Connect with us

Pemerintahan

Pembangunan Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia

Diterbitkan

,

Pemerintah Kota Malang menggelar dialog Pembangunan Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia di Hotel Savana pada Senin (21/11/2022). (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang menggelar dialog Pembangunan Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia di Hotel Savana pada Senin (21/11/2022).

Hal tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot Malang dalam memastikan warga lansia di Kota Malang bisa menjalani hidup dengan bahagia dan terlayani segala kebutuhannya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, Pemkot Malang terus berusaha menyediakan pelayanan terbaik terhadap segenap warganya, termasuk dalam hal ini lansia.

Untuk itu agar pembangunan ke depan bisa semakin baik, perencanaannya harus dilakukan dengan baik melibatkan lansia sehingga apa yang dibangun sesuai dengan kebutuhan.

“Bukan hanya kebutuhan infrastruktur saja yang harus dipenuhi untuk menunjang aktivitas lansia. Namun juga kebutuhan suprastruktur,” jelas Sutiaji.

Kebutuhan suprastruktur di sini di antaranya adalah kelembagaan, peraturan wali kota dan peraturan daerah yang memberikan jaminan kepada lansia bahwa lansia harus benar-benar diurus.

Ke depan lansia di Kota Malang bisa tetap produktif dan kesejahteraannya terjamin dengan baik.

Meskipun Pemerintah Kota Malang tidak memiliki panti jompo, ternyata kepedulian swasta membangun panti jompo juga tinggi.

Kolaborasi tersebut sangat membantu penanangan lansia di Kota Malang agar semakin baik dalam menjalani usia yang sudah tidak muda lagi.

Kota Malang juga terus membangun dan menyiapkan berbagai fasilitas yang ramah dengan lansia dari luar kota.

Hal itu menjadi pendukung yang baik untuk mewujudkan Kota Malang yang ramah dengan lansia.

Sementara itu, Ketua Komda Lansia Kota Malang sekaligus Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Pemkot Malang terus melakukan berbagai upaya mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah lansia.

Kota Malang terus memenuhi berbagai indikator yang dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia.

“Di antaranya dengan adanya Peraturan Wali Kota Malang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lansia, sebagai komitmen Pemkot Malang dalam pemenuhan hak-hak lansia,” tegasnya. (*/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih