Hukrim
Terbukti Miliki Sabu, Pemuda Asal Pakisaji Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Seorang pemuda warga Pakisaji ditangkap anggota kepolisian sektor (Polsek) Kepanjen.
Pemuda berinisial AS (19) ini diamankan polisi akibat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dalam penyelidikan Polsek Kepanjen, pelaku telah beberapa kali melakukan jual beli sabu-sabu.
Hal itu dibuktikan dengan pengakuan tersangka ketika diperiksa oleh petugas.
Didukung pula bukti kuat bahwa pelaku mempunyai 1 (satu) buah timbangan elektrik berukuran kecil yang menurut pengakuannya sebagai alat pengedaran sabu tersebut.
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika di alamat sebagaimana TKP.
Menindak lanjuti laporan ini, anggota Kepolisian menggalang informasi untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan.
Dan benar saja, petugas menemukan barang bukti dari hasil pemeriksaan.
“Kami telah mengamankan remaja di Desa Pakisaji yang terbukti memiliki sabu-sabu, bukti lain juga kami bawa ke Mapolsek guna memperoleh keterangan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih.
Adapun Panit Reskrim Polsek Kepanjen saat melakukan pemeriksaan bersama 6 Anggota Kepolisian lainnya menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram tersebut dibungkus menggunakan plastik klip kecil berwarna transparan.
“Dari hasil pemeriksaan kami, telah diamankan 1 (satu) Poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 Gram milik pelaku,” ucapnya.
Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolsek Kepanjen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!




































