Connect with us

Hukrim

Terbukti Miliki Sabu, Pemuda Asal Pakisaji Ditangkap Polisi

Diterbitkan

,

Terbukti Miliki Sabu, Pemuda Asal Pakisaji Ditangkap Polisi
Seorang pemuda warga Pakisaji ditangkap anggota kepolisian sektor (Polsek) Kepanjen. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Seorang pemuda warga Pakisaji ditangkap anggota kepolisian sektor (Polsek) Kepanjen.

Pemuda berinisial AS (19) ini diamankan polisi akibat mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam penyelidikan Polsek Kepanjen, pelaku telah beberapa kali melakukan jual beli sabu-sabu.

Hal itu dibuktikan dengan pengakuan tersangka ketika diperiksa oleh petugas.

Didukung pula bukti kuat bahwa pelaku mempunyai 1 (satu) buah timbangan elektrik berukuran kecil yang menurut pengakuannya sebagai alat pengedaran sabu tersebut.

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika di alamat sebagaimana TKP.

Menindak lanjuti laporan ini, anggota Kepolisian menggalang informasi untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan.

Dan benar saja, petugas menemukan barang bukti dari hasil pemeriksaan.

“Kami telah mengamankan remaja di Desa Pakisaji yang terbukti memiliki sabu-sabu, bukti lain juga kami bawa ke Mapolsek guna memperoleh keterangan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih.

Adapun Panit Reskrim Polsek Kepanjen saat melakukan pemeriksaan bersama 6 Anggota Kepolisian lainnya menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram tersebut dibungkus menggunakan plastik klip kecil berwarna transparan.

“Dari hasil pemeriksaan kami, telah diamankan 1 (satu) Poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 Gram milik pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolsek Kepanjen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (carep01/fir)

 

Advertisement

Terpopuler