Hukrim
Warga Wagir Ditangkap Polisi, Diduga Transaksi Narkoba

KABARMALANG.COM – Seorang warga Wagir Kabupaten Malang diamankan Polisi. Saat ditangkap ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika,” ujar Kapolsek Wagir AKP Fajar Riyanu.
Mulanya, Unit Reskrim Polsek Wagir mendapat informasi dari warga terkait transaksi narkoba.
Penyelidikan cepat dan tepat anggota Polsek Wagir berhasil meringkus seorang tersangka dan bukti sepoket sabu.
Kronologis penangkapan Selasa (24/5/2022) pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Gondowangi Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Saat akan melakukan penangkapan, Fajar mengaku anggotanya mendekati pemuda tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, anggota memeriksa dan menggeledah pemuda itu.
Dalam penggeledahan tersebut, didapati bukti sepoket sabu terbungkus kertas grenjeng dalam bungkus rokok.
“Pemuda tersebut tidak dapat menyangkal membawa barang bukti diduga serbuk kristal sabu,” ungkap Fajar.
Diperiksa penyidik, tersangka diketahui bernama Samsul Efendi (39) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Dan polisi membawa barang bukti berupa plastik berisi kristal putih sabu dan sebuah ponsel.
Dijelaskan Fajar, tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Hingga kini, tersangka meringkuk di sel Polsek Wagir guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Fajar.
Terkait peredaran Narkoba, kata Fajar, jajaran Polres Malang akan terus menerus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat.
“Pasalnya, narkoba berdampak buruk pada psikologis dan masa depan para pemuda,” pungkas Fajar. (carep01/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak




































