Pemerintahan
Sosialisasi, Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopindag) Kota Malang mulai menerapkan reformasi sistem penerapan koperasi.
Senin (23/5/2022). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Sahid Montana dengan tema Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).
“Kertas kerja ini wajib diisi oleh seluruh koperasi,” ujar Pejabat Fungsional Pengawas dan Pembinaan Koperasi Diskopindag Kota Malang, Iwoja Kullu.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi sebagai upaya untuk mendorong tumbuh kembangnya koperasi yang sehat dan terpercaya.
Aturan tersebut, dijelaskan jika pemeriksaan kesehatan koperasi dilakukan secara parsial melalui empat kertas kerja.
Keempat kertas kerja itu meliputi Penerapan Kepatuhan, Kelembagaan, Usaha Simpan Pinjam, dan Penilaian Kesehatan.
“Ini aturan baru, sehingga kami sosialisasikan kepada pengurus koperasi di Kota Malang,” kata Iwoja Kullu.
Dia juga menjelaskan, kertas kerja tersebut merupakan sebuah laporan untuk mengetahui tingkat kesehatan koperasi.
Penilaian pun terdapat di dalam kertas kerja yang formatnya memang telah disediakan oleh pemerintah pusat.
Keberadaan kertas kerja tersebut menurut Iwoja Kullu lebih memudahkan pengurus koperasi.
Karena penilaian bisa dilakukan lebih cepat dan akurat serta terukur. Sehingga tingkat kesehatan koperasi bisa diketahui lebih detail.
“Setelah mengisi kertas kerja ini, maka Diskopindag akan mengeluarkan sertifikat. Di mana itu akan mengetahui tingkat kesehatan koperasi tersebut,” terangnya.
Ini merupakan regulasi baru, lanjut Iwoja Kullu, maka pengisian kertas kerja tersebut saat ini memang masih dalam tahap sosialisasi.
Selanjutnya akan dilakukan praktik pengisian kertas kerja yang akan dilakukan pada Selasa (24/5/2022) besok.
“Jadi, kalau ada yang bingung seperti apa pengisiannya, maka besok akan dibimbing langsung,” katanya.
“Hari ini hanya seputar penjelasannya, tapi besok sudah harus mengisi kertas kerjanya,” sambung Iwoja.
Berdasarkan catatan Diskopindag Kota Malang ada sekitar 351 koperasi yang aktif.
Sebanyak 300 koperasi diantaranya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sedangkan yang mendapatkan pelatihan dan sosialisasi pengisian kertas kerja dalam kesempatan ini adalah sebanyak 85 koperasi.
“Yang mendapatkan sosialisasi hari ini adalah pengurus, untuk kemudian kami harapkan bisa mensosialisasikannya kepada para anggotanya,” ucap Iwoja.
Penilaian dalam kertas kerja akan menjadi acuan untuk memastikan koperasi tetap sehat dan profesional.
Pasca mengetahui tingkat kesehatan koperasi, maka Diskopindag akan melakukan pengawasan juga pembinaan kepada koperasi yang tidak sehat. (carep01/fir)
Olahraga5 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Pemerintahan6 hari agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa5 hari agoKurang dari 24 Jam, Polres Malang Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Mangliawan Pakis
Olahraga6 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Tekuk Afrika Selatan 1-0 dan Ukir Sejarah Lolos 16 Besar
Pemerintahan1 minggu agoTunggu Restu Kemensos, Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Proyek Sekolah Rakyat
Peristiwa6 hari agoRespons Cepat Call Center 110, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Exit Tol Pakis dan Sita Belasan Motor
Serba Serbi5 hari agoUpdate Harga Resmi iPhone 15 Series per Juni 2026: Varian Standard Mulai Rp12 Jutaan di iBox dan Digimap
Olahraga5 hari agoSingkirkan Jerman Lewat Drama Penalti 4-3, Paraguay Melaju ke Babak 16 Besar





































