Serba Serbi
Koperasi Bermental Rentenir, Warga Lowokwaru Jadi Korbannya

KABARMALANG.COM – Rusdi warga Lowokwaru menjadi korban salah satu koperasi di Kota Batu. Terkait permasalahan ini Advokat Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang secara resmi mendampingi Rusdi yang menjadi korban koperasi tersebut.
“Koperasi itu seharusnya bisa dibagian dari menjamin, bagaimana kesejahteraan itu merata,” ujar Wiwied Tuhu Prasetyanto, selaku Advokad Publik dari LBH Malang, Sabtu (2/05/2020).
Tetapi ternyata, lanjutnya, fakta di lapangan sekarang banyak sekali rentenir yang justru berpraktek sebagaimana layaknya koperasi. Bahkan, ironisnya lebih galak dari bank.
“Sehingga koperasi-koperasi itu tak ubahnya sama dengan rentenir,” sambungnya.
Koperasi dibentuk dengan tujuan membantu masyarakat, khususnya anggotanya dalam hal keuangan. Sistem, simpan pinjam yang diberlakukan koperasi untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan keuangan dengan sistem pengembalian yang tidak terlalu membebani.
“Seharusnya negara itu turut hadir dan memberikan jaminan kepada tiap-tiap warga negara. Supaya segala aturan-aturan terkait dengan koperasi itu berjalan dengan benar, dan efektif,” kata Wiwied.
Jika, negara diam tidak melakukan upaya apa pun yang kira-kira bisa menjamin koperasi itu berjalan dengan baik dan benar. “Ya, saya kira negara menjadi salah. Itu point dasarnya,” ia melanjutkan.
“Dan negara harusnya dapat menjamin koperasi itu berjalan dengan baik. Sebagaimana kebutuhan yang tertuang dari undang-undang,” jelasnya.
Andi Rachmanto, ketua LBH Malang menyampaikan terkait permasalahan ini hendaknya pemerintah seharusnya turut hadir menangani masalah tersebut. Seperti yang terjadi di Lumajang, bahkan Bupatinya sampai turun tangan langsung menindak tegas koperasi yang bertindak “over laping” (layaknya per-Bankan bahkan rentenir).
“Kalau di daerah lain bisa, kenapa Malang Raya tidak?, di LBH Malang sendiri tahun 2019 ada 6 perkara yang hampir sama, yakni terkait korban dari koperasi yang berlaku over laping,” beber Andi.
Sementara itu, Rusdi korban selaku nasabah salah satu koperasi yang ada di Kota Batu menceritakan, bahwa dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang oleh pihak koperasi.
“Terus terang, saya sangat berharap agar koperasi itu benar-benar melakukan sesuai dengan asas-asas koperasi,” ujarnya.
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































