Serba Serbi
Awal Juni 2022 Jembatan Tunggulmas Diberlakukan Satu Arah

KABARMALANG.COM – Awal bulan Juni 2022 arus lalu lintas di Jembatan Tunggulmas Kota Malang diberlakukan satu arah.
“Kami sepakati, bahwa akan diberlakukan satu arah Tlogomas ke Saxophone mulai 1 Juni 2022 serta dilakukan evaluasi secara periodik,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono beberapa hari lalu.
Kebijakan ini diambil, setelah Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam Forum Lalu Lintas pada Kamis (19/5/2022).
Pemberlakuan satu arah di Jembatan Tunggulmas ini hanya dikhususkan, bagi kendaraan yang melaju dari arah Tlogomas menuju Tunggulwulung.
Sedangkan di arah sebaliknya tidak diperbolehkan untuk melewati jembatan Tunggulmas.
Dan saat ini jembatan Tunggulmas telah kembali dibuka untuk dua jalur, setelah dilakukan penutupan saat operasi ketupat Semeru kemarin.
Hasil pantauan dilokasi, tidak banyak kendaraan yang melewati jembatan Tunggulmas.
Arus lalu lintas cenderung lancar, dan kepadatan kendaraan hanya terjadi di jalan Raya Tlogomas baik menuju arah ke Kota Batu maupun ke Kota Malang.
“Hasil dari penerapan satu arah nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan (Wali Kota Malang). Apakah nanti akan dirapat besarkan lagi atau apa nanti tergantung pimpinan,” pungkas Heru. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!




































