Connect with us

Pemerintahan

Tahun 2021, 103 Perumahan Serahkan PSU Kepada Pemkab Malang

Diterbitkan

,

Tahun 2021, 103 Perumahan Serahkan PSU Kepada Pemkab Malang
Penandatanganan penyerahan PSU perumahan di Dau kepada Pemkab Malang. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menerima berkas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Austinville Kecamatan Dau.

Penyerahan berkas PSU ini berlangsung Selasa (28/12) pagi.

Pada kesempatan ini turut hadir Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan beberapa jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang.

Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Termasuk pembangunan pada bidang perumahan dan infrastruktur.

Wakil Bupati Malang mengabarkan bahwa keberadaan PSU sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni menjadi sangat penting.

Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

“Sehingga, PSU menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Malang,” ujar Wakil Bupati Malang.

Kabar Lainnya : KPK Peringatkan Bahaya Pengembang Bodong.

Di samping itu penyerahan PSU ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Pengembang memiliki beban moral untuk membantu dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian dan pengembangan perumahan.

Oleh karena itu, setiap pengembang wajib menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah.

Ini menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

“Target penyerahan PSU tahun 2021 kami tetapkan sebanyak 100 perumahan. Progres penyerahan PSU hingga bulan Desember tahun 2021 telah mencapai 103 perumaha.

“Penyerahan PSU tersebut berupa tanah seluas 842.449 m2 atau senilai 454,9 miliar rupiah,” jelas Wakil Bupati Malang.

Didik juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi pengembang.

Karena, mereka tidak hanya sekedar mematuhi peraturan semata. Melainkan juga memiliki rasa tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur perumahan yang layak huni.

Sehingga, pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sejahtera ikut terangkat.

Keberhasilan penyerahan PSU perumahan tahun 2021 yang melampaui target menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari para pengembang dalam menuntaskan kewajibannya.

Tetapi, Didik menyebut perhatian pengembang terhadap penyerahan PSU masih perlu meningkat.

Jumlah pengembang yang telah menyerahkan PSU masih cukup sedikit. Itu jika dibandingkan dengan keseluruhan pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Malang.

Dia menitipkan pesan kepada para pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI, APERSI, maupun asosiasi pengembang perumahan lainnya.

“Segera serahkan PSU perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dan kepada jajaran perangkat daerah terkait,” katanya.

“Saya berharap untuk tetap berkoordinasi, bekerja sama, dan mengawal pelaksanaan penyerahan PSU sesuai tugas dan fungsinya” ujar Wakil Bupati Malang.

Tahun 2022 ini Pemkab Malang menargetkan 508 pengembang menyerahkan semua PSU.

Oleh sebab itu, pemerintah juga siap menanggung konsekuensi pemeliharaan.

“Karena harus ada persiapan pemerintah daerah secara khusus dalam rangka memberikan kewajiban melakukan pemeliharaan di lapangan,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih