Connect with us

Hukrim

Balap Liar Di Kota Malang Dibubarkan, Puluhan Kendaraan Disita

Diterbitkan

,

Balap Liar Di Kota Malang Dibubarkan, Puluhan Kendaraan Disita
Sejumlah mobil yang diduga menjadi alat untuk balap liar, terparkir di Mapolresta Malang Kota. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Minggu malam (3/10), razia pun tergelar di sejumlah ruas jalan Bhumi Ngalam.

Misalnya saja, di kawasan Jalan Letjen S Parman Blimbing Kota Malang dan sekitarnya.

Dalam rekaman video polisi, sejumlah petugas merazia pengendara yang diduga menjadi pelaku aksi balapan liar di kawasan jalanan Kota Malang.

Satu per satu, petugas menghentikan kendaraan-kendaraan roda empat tersebut. Berbagai mobil modifikasi dan merek juga ngandang di Mapolresta Malang Kota.

Selain itu, polisi menciduk terduga pelaku balap liar jenis roda dua. Polisi mengangkut puluhan kendaraan.

Kabar Terkait : Balap Liar Di JLS Malang Selatan Diobrak-Abrik Polisi.

Sampai hari ini, Senin, 4 Oktober 2021, puluhan kendaraan yang menjadi alat untuk balap liar tersebut, terparkir di Polresta Malang Kota.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Khrisna menegaskan, razia balapan liar ini merupakan respon atas keresahan pengguna jalan.

“Balap liar ini menimbulkan keresahan masyarakat dan merugikan ketertiban umum. Seharusnya, kalau memang mau balapan harus di sirkuit. tidak boleh menutup jalan,” ujar Yoppy, Senin (4/10).

Menurut Yoppy, banyak sekali masyarakat yang mengadukan keresahannya. Yakni terkait balap liar yang terjadi saat malam hari di Kota Malang.

“Karena banyak aduan dari masyarakat. Sehingga, dumas ke Polresta terkait balap liar ini kami tindaklanjuti dengan pengungkapan dan razia ini,” tegas Yoppy.

Dia berharap, penindakan ini bisa membuat para pelaku jera.

Dia juga mengharap tidak ada lagi aksi mengorbankan kepentingan umum para pengguna jalan hanya untuk aksi balap liar yang membahayakan.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler