Pemerintahan
Rapid Test Antigen Di Stasiun Semakin Murah, Ini Harga Terbarunya

KABARMALANG.COM – Rapid test antigen di stasiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya semakin murah.
Daop 8 Surabaya menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun. Rapid test antigen Rp 85 ribu turun menjadi Rp 45 ribu untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini berlaku mulai Jumat, 24 September 2021 di sejumlah stasiun yang melayani rapid test antigen.
“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Kamis, 23 September 2021, hari ini.
KAI menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau. Karena, para calon pelanggan ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan perusahaan lainnya.
Yaitu, Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Berikut daftar stasiun di Daop 8 yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.
- Surabaya Gubeng.
- Surabaya Pasar Turi.
- Stasiun Malang.
- Sidoarjo.
- Stasiun Mojokerto.
- Bojonegoro.
- Stasiun Lamongan.
Ada syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun. Calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak bisa melakukan perjalanan.
KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Ada syarat lain bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin.
Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat. Yaitu, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan juga wajib untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Kami menekankan sepenuhnya soal prokes. Jangan sekali-sekali melanggar. Masker terpakai sepanjang perjalanan. Karena, kalau tidak pakai masker dalam gerbong, ada sanksi, dari teguran sampai kami turunkan,” tambahnya.
Kabar Lainnya : Besok, Penumpang KA Wajib Rapid Antigen.
Luqman menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan pemerintah. Jik
ada yang tidak sesuai maka penumpang tidak boleh naik kereta api. KAI akan membatalkan tiket dan mengembalikan biaya tiket 100 persen.
Luqman menegaskan kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat. Serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Luqman.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































