Pemerintahan
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang

KABARMALANG.COM – Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terhadap Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/9/2021) di Kantor DPRD Kota Malang.
Laporan hasil pembahasan, Jubir Badan Anggaran DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan, usulan dan saran yang telah disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Malang dan telah mendapatkan jawaban atau tanggapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, baik secara lisan maupun tertulis.
“Seluruh rangkaian pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan, maka Banggar DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat bahwa Ranperda tentang perubahan APBD TA 2021 secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” katanya.
Kemudian, Banggar DPRD Kota Malang pun menyampaikan tujuh rekomendasi.
Pertama, dengan adanya penurunan proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Malang, maka perlu dilakukan reformasi kebijakan di bidang pendapatan.
“Mendukung pemulihan dunia usaha, optimalisasi penerimaan pendapatan melalui inovasi kebijakan, mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi dan transformasi ekonomi,” terang Fathol Arifin.
Kedua, disampaikannya bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta menekan adanya kebocoran, Pemkot Malang agar melakukan kegiatan pemungutan pajak dan retribusi secara maksimal.
“Meliputi penghimpunan data objek pajak dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besaran pajak dan retribusi yang terutang, penagihan pajak dan retribusi kepada wajib pajak dan wajib retribusi, serta pengawasan penyetoran dengan berbasis teknologi,” sambungnya.
Ketiga, melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2021, Pemkot Malang harus memperhatikan dan mengantisipasi sisa waktu dan tahapan pelaksanaan perubahan APBD TA 2021 sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sampai dengan tahun anggaran 2021.
“Keempat, karena terjadi penurunan prediksi target pendapatan daerah, Pemkot Malang harus memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran belanja untuk mendanai program dan kegiatan prioritas, sebagaimana tercantum dalam Perubahan RPJMD 2018-2023, Perubahan RKPD 2021, KUPA-PPAS Perubahan serta penanganan pandemi Covid-19,” ujar Fathol Arifin.
Kelima, dalam sisa kurun waktu sekitar tiga bulan ke depan perlu dilanjutkan perubahan kegiatan pelayanan pemerintah daerah menjadi secara online, pertemuan secara virtual dan kegiatan tanpa tatap muka lainnya. Dengan mengunakan momentum ini dapat dilakukan efisiensi anggaran belanja daerah kepada kegiatan yang lebih produktif, sehingga bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah.
“Sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok perlu dilakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Sehingga dapat mencapai angka 70 persen, baik melalui sentra vaksin yang dilakukan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan maupun vaksin reguler yang dilakukan oleh layanan kesehatan pemerintah,” jelasnya.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan, menurutnya antara lain dengan memperbanyak frekuensi dan titik pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar dengan kerjasama pihak swasta dan organisasi kemasyarakatan, dan selanjutnya yakni bekerja sama dengan asosiasi klinik swasta dan fasilitas layanan kesehatan yang dimiliki oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat.
Untuk rekomendasi terakhir, disampaikannya bahwa perlu peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi antarperangkat daerah dengan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD), agar semua dokumen yang disampaikan kepada DPRD sudah disajikan secara matang dan dapat mempercepat proses pembahasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai menjalani rapat Paripurna mengatakan di awal Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) BTT kita Rp 30 miliar. Namun, ternyata ada Permendagri No 26 dan 27 tahun 2021.
“Dimana menetapkan bahwa BTT tahun ini wajib ditambah 5 sampai 10 persen untuk BTT tahun depan,” kata Made. Akibat ketetapan tersebut, jika BTT Kota Malang dianggarkan besar, Made memprediksi dana BTT di tahun 2022 mendatang akan banyak yang tersisa.
“Sehingga kemarin Banggar dengan TAPD sepakat bahwa BTT dikurangi agar beban APBD 2022 tidak terlalu besar, karena BTT tidak boleh dibelanjakan kalau tidak ada kejadian luar biasa,” ungkapnya.
Made menyebutkan, BTT saat ini pun menjadi Rp 25 miliar dan diyakini dalam jangka waktu 2,5 bulan kedepan masih dapat mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Malang. “Kami juga konsultasi dengan TAPD, jika tidak ada kejadian luar biasa lagi, bisa dilakukan refokusing, sehingga kita menyepakatu menurunkan BTT supaya tidak memberatkan APBD di tahun 2022,” bebernya.
BTT yang telah disepakati tersebut, lanjut Made, dimasukkan dalam Pagu anggaran Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda), Bapenda, BPBD, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Bagian Umum Sekretaris Daerah.
Untuk DPUPRPKP, lanjut Made, diberikan pagu anggaran insidentil sebesar Rp3 miliar dan tak boleh digunakan untuk proyek lainnya. Lalu untuk Bapenda sendiri diberi tambahan Rp200 juta untuk membeli perangkat kamera penunjang pelayanan.
“Kemarin saat pertemuan dengan Korsupgah KPK, Bapenda diperintahkan untuk melaporkan pendapatan secara real time, per jam sampai per hari, sehingga Bapenda butuh anggaran untuk menunjang itu,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk Dispussipda sendiri menerima anggaran Rp230 juta guna penunjang layanan depo arsip dan BPBD mendapat Rp150 juta untuk penambahan pada kegiatannya.
“Sisanya Rp2,5 miliar diberikan pada Bagian Umum untuk menunjang vaksinasi. Jadi bagi kampus atau lainnya yang menggelar vaksinasi bisa mengajukan anggaran mamin (makan dan minum) untuk panitia pelaksana ke Pemkot Malang,” Made mengakhiri.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, mengikuti rapat dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang. (carep-03/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi