Connect with us

Hukrim

Motor Knalpot Brong Di Malang Kota Dirazia, Pengendara Nuntun 2 Kilo

Diterbitkan

,

Motor Knalpot Brong Di Malang Kota Dirazia, Pengendara Nuntun 2 Kilo
Potongan video dari dalam mobil patroli polisi yang menghukum dua pengendara motor modifikasi knalpot brong di Jalan Simpang Balapan. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota merespon keluhan masyarakat dan netizen di media sosial terhadap motor knalpot brong yang meresahkan.

Rabu malam (8/9), Satlantas Polresta Malang Kota, merazia pengendara motor yang memodifikasi knalpotnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menghukum pelanggar ketertiban lalu lintas ini dengan cara menuntun motor sejauh 2 kilometer.

Ini merupakan bagian dari operasi di Jalan Simpang Balapan, Rabu malam. Operasi itu sendiri terlaksana mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Unit Turjawali Satlantas, Ipda Cahyo Nugroho mengabarkan, ada tujuh personel yang turun dalam razia ini.

“Kami merazia delapan pengendara motor di Jalan Simpang Balapan Kota Malang yang memodifikasi knalpotnya jadi bising (brong),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/9).

Kabar Lainnya : Malang Raya Geber Ops Lilin Semeru.

Dia menegaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan rasa nyaman masyarakat saat berkendara di jalanan Kota Malang.

“Kami menggelar operasi ini demi meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Malang ketika berkendara maupun beristirahat malam,” jelasnya.

Selain itu, untuk memberikan efek jera, para pengendara motor yang terjaring razia juga memperoleh hukuman.

Polisi menyuruh mereka mendorong sepeda motor brong itu dari Jalan Simpang Balapan menuju pos polisi Jalan Bandung. Jaraknya sekitar 2 kilometer.

Setelah berjalan mendorong motor sejauh 2 kilometer, polisi langsung membongkar knalpot brong tersebut.

“Kami amankan knalpotnya, dan mereka harus membuat video pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.

Cahyo menyebut, polisi tidak menilang delapan pengendara motor knalpot brong ini.

Tetapi, polisi meminta mereka membuat video pernyataan. Kemungkinan besar, mereka juga akan menjadi ‘artis’ baru tayangan videotron Kota Malang.

“Kami minta mereka buat video pernyataan. Supaya masyarakat tahu bahwa knalpot brong ini tidak boleh. Kami akan tindak, baik itu saat siang maupun malam hari,” ringkasnya.

Dia juga menyebut, polisi siap meningkatkan razia untuk menurunkan angka penggunaan motor modifikasi knalpot brong di Malang Kota.

“Kami akan operasi secara acak, supaya tidak terdeteksi pengendara motor modifikasi knalpot brong,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
3 Comments

3 Comments

  1. Hamba Allah

    11 September 2021 at 3:42 pm

    Alhamdulillah terimakasih pak kapolresta beserta tim jajaran kepolisian malang raya, harapan saya makin sering sering razia knalpot bronk, kondisi seperti saat ini uda nyari duit susah, tidur pun gak tenang akibat bising knalpot bronk,

  2. Taufik Yulianto

    12 September 2021 at 7:43 am

    Lanjutkan Pak Kapolresta Malang, bila perlu jalin kerja bareng seluruh Polres se Malang Raya agar Razia Knalpot Breng merata dilakukan di wilayah hukum Polres Malang Raya. Kalau bisa jangan hanya Malam hari Pak Pol Razia nya. Sebab ketika berpapasan dengan sepeda motor ataupun Roda empat yang menggunakan knalpot Brong sakit telinga ini dan bisa mengganggu konsentrasi di Jalan Raya. Terimakasih sudah mulai melakukan Razia Knalpot Breng, jangan berhenti hanya di roda dua. Semoga Malang Raya jadi percontohan daerah bebas knalpot Brong.

  3. KARDJONO

    12 September 2021 at 11:48 am

    Cocok pak Kapolres dan Jajarannya sudah mwmperhatikan keluhan masyarakat …. kalau di daerah Jln. S Supriyadi masih sering pakai sepeda motor yg tanpa helm ….

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih