Pemerintahan
Tunjang Potensi Ekraf, Pemkot Malang Sediakan Coworking Space

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendukung dan mendorong ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan potensi dan peluang ekraf Kota Malang sangat tinggi. Mengingat, 50,65 persen penduduknya generasi milenial dan generasi Z.
Kemudian, terdapat lebih dari 100 startup. Pemkot Malang menangkap potensi tersebut. Sehingga, ini tercermin dalam misi kedua rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Misi tersebut adalah, mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan serta menjadi bagian dari semangat The Future of Malang. Yaitu Malang Creative dan Malang 4.0,” terang Sutiaji, pada acara Ngopi Ker (Ngobrol Penuh Inspirasi) secara virtual beberapa waktu lalu.
Untuk menunjang potensi ekraf yang luar biasa ini di Kota Malang, Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menyediakan fasilitas coworking space bagi para pelaku industri kreatif.
Kepala Dinas Porapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengamini. Coworking space adalah ruang kerja bersama. Baik untuk orang-orang yang bekerja sendiri atau untuk komunitas.
Coworking space ini muncul sebagai alternatif dari ruang di gedung perkantoran yang relatif mahal. Kebutuhan atas ruang kerja ini muncul karena banyak bisnis startup dan semakin tingginya freelancer job.
“Menjawab berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat serta dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif dengan kesempatan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi yang bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia,” ungkap Ida Ayu.
Saat ini sudah ada empat lokasi coworking space. Pertama di Stadion Gajayana Lantai 3 dengan peruntukan sektor foto/video dan seni musik (MMI).
Kedua di Kelurahan Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi untuk seni pertunjukan, seni kriya dan seni budaya. Ketiga, coworking space GOR Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono dengan peruntukan seni rupa dan seni lukis, seni kriya dan seni pertunjukan.
Kabar Lainnya : Museum Bentoel Bukan Cagar Budaya, Ini Penjelasan Ida Ayu.
Keempat coworking space Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun yang berdiri untuk seni pertunjukan dan kriya.
“Rencana pengembangan ke depan adalah menambah satu lokasi baru di Kecamatan Lowokwaru sehingga target satu kecamatan satu coworking space dapat tercapai,” ujarnya.
Terkait kendala dalam pengelolaan coworking space salah satunya belum adanya tenaga yang standby di setiap lokasi. Serta mapping peruntukkan coworking space belum bisa mencakup semua subsektor.
Ida mengaku akan terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lain serta komunitas-komunitas kreatif yang ada di Kota Malang.
Salah satu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Agung merupakan pemilik Agung My Gallery yang telah menggunakan coworking space di Kelurahan Bakalankrajan.
Agung mengungkapkan bahwa bagi UMKM coworking space ini sangat banyak manfaatnya. Terutama di era digitalisasi dan era marketing online, coworking space sangat membantu.
“Kami bisa belajar merambah maketing online. Usaha kami bergerak di bidang kerajinan pigura dan dekorasi rumah, kami berharap ke depan lokasi coworking space bisa semakin banyak lagi,” ungkap Agung.
Terkait prosedur penggunaan coworking space ini, perusahaan startup atau UMKM yang ingin memanfaatkan coworking space dapat membuat surat permohonan ke Disporapar. Yakni lewat Bidang Parekraf beserta kelengkapannya, seperti identitas diri dan data perusahaan.
“Surat permohonan akan kam seleksi. Kemudian Disporapar nantinya mengeluarkan surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai dengan zonasi atau mapping yang telah ada,” rincinya.
“Startup atau UMKM yang mendapatkan persetujuan dapat memanfaatkan coworking space. Selain dapat memfasilitasi startup dan UMKM kami berharap dengan coworking space ini ekraf di Kota Malang dapat semakin berkembang,” tutup Ida.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































