COVID-19
Jokowi Umumkan PPKM Turun Level 3, Luhut : Malang Masih Tetap

KABARMALANG.COM – Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia umumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun level.
Keputusan ini berlaku di daerah yang kena PPKM level 2 sampai 4. Tetapi, PPKM sendiri masih perpanjangan sampai 30 Agustus 2021.
“Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Meski Jokowi umumkan PPKM sudah turun ke level 3, dia meminta masyarakat waspada terhadap pandemi covid-19 yang belum selesai.
Karena, beberapa negara mengalami gelombang ketiga penambahan kasus yang signifikan.
Jokowi mengklaim pemerintah terus berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden juga memaparkan penanganan covid-19 terkini di Indonesia.
Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun. Sekarang kasus positif sudah turun sebesar 78 persen.
Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi ketimbang penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.
“Ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen,” tambahnya.
Sebelum ini, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali sampai 14-23 Agustus.
Sementara, PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah perpanjangan pada 9-23 Agustus.
Luhut Tegaskan Malang Raya Masih Level 4
Meski Jokowi sudah menyebut ada daerah yang turun dari level 4 ke level 3, Malang Raya tidak termasuk di dalannya.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan.
Dia juga merinci kawasan aglomerasi lain yang masih PPKM level 4. Yakni, Bali, Malang Raya, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tetapi, Luhut meyakini kawasan aglomerasi itu bakal menurun ke PPKM Level 3.
Berikut Perubahan Level PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Jawa-Bali
67 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 51 kabupaten dan kota.
59 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 67 kabupaten dan kota.
2 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 10 kabupaten dan kota.
Luar Jawa-Bali
11 provinsi level 4 menurun menjadi 7 provinsi.
132 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 104 kabupaten dan kota.
215 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 234 kabupaten dan kota.
39 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 48 kabupaten dan kota.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi