Pemerintahan
Jokowi Umumkan PPKM Turun Level 3, Luhut : Malang Masih Tetap

KABARMALANG.COM – Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia umumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun level.
Keputusan ini berlaku di daerah yang kena PPKM level 2 sampai 4. Tetapi, PPKM sendiri masih perpanjangan sampai 30 Agustus 2021.
“Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Meski Jokowi umumkan PPKM sudah turun ke level 3, dia meminta masyarakat waspada terhadap pandemi covid-19 yang belum selesai.
Karena, beberapa negara mengalami gelombang ketiga penambahan kasus yang signifikan.
Jokowi mengklaim pemerintah terus berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden juga memaparkan penanganan covid-19 terkini di Indonesia.
Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun. Sekarang kasus positif sudah turun sebesar 78 persen.
Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi ketimbang penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.
“Ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen,” tambahnya.
Sebelum ini, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali sampai 14-23 Agustus.
Sementara, PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah perpanjangan pada 9-23 Agustus.
Luhut Tegaskan Malang Raya Masih Level 4
Meski Jokowi sudah menyebut ada daerah yang turun dari level 4 ke level 3, Malang Raya tidak termasuk di dalannya.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan.
Dia juga merinci kawasan aglomerasi lain yang masih PPKM level 4. Yakni, Bali, Malang Raya, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tetapi, Luhut meyakini kawasan aglomerasi itu bakal menurun ke PPKM Level 3.
Berikut Perubahan Level PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Jawa-Bali
67 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 51 kabupaten dan kota.
59 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 67 kabupaten dan kota.
2 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 10 kabupaten dan kota.
Luar Jawa-Bali
11 provinsi level 4 menurun menjadi 7 provinsi.
132 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 104 kabupaten dan kota.
215 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 234 kabupaten dan kota.
39 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 48 kabupaten dan kota.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































