Hukrim
Operasi Sikat Semeru, Polresta Makota Bekuk 51 Tersangka dan 6 Motor

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menggelar operasi kewilayahan sikat semeru 2021 selama 12 hari. Yakni sejak 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021 lalu.
Operasi tersebut untuk penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor, premanisme, pungli, street crime, dan penyalahgunaan sajam, senpi, dan bahan peledak.
Kapolrest Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengamini. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Malang di tengah masa pandemi Covid-19.
“Dari jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek, ada ungkap 79 laporan polisi,” ujar Budi kepada media di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7).
Kabar Lainnya : Kecelakaan Di Gadang Malang, Pemuda 19 Tahun Terlindas Truk Fuso.
79 laporan tersebut terdiri dari kasus curat, curas, curanmor, penyalahgunaan sajam, dan premanisme.
“Dari 79 laporan polisi tersebut, ada 51 tersangka yang polisi amankan dan proses. 51 tersangka itu, 12 di antaranya memang telah masuk dalam daftar target operasi sikat semeru,” sambungnya.
Buher, sapaan akrabnya, merinci 51 tersangka tersebut. Yakni tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ada 18 orang. Lalu ersangka kasus pencurian dengan kekerasan ada 6 orang
“Tersangka kasus pencurian sepeda motor, ada 10 orang. Tersangka kasus penyalahgunaan senjata tajam jumlahnya 1 orang. Serta tersangka kasus premanisme sebanyak 16 orang,” tambahnya.
Kabar Lainnya : Viral Di Malang, Ketukan Misterius Pintu Rumah Saat Tengah Malam.
Dari 51 tersangka itu, ada 30 persen atau 15 orang adalah residivis yang memang berkali-kali melakukan tindak pidana dan beraksi di wilayah Malang Raya.
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti. Seperti enam sepeda motor, empat ponsel, dan senjata tajam.
“Kita lihat di sini ada beberapa barang bukti baik dari sajam, ponsel kunci leter T. Termasuk golok dan clurit yang tersangka gunakan selama melakukan kejahatan,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































