Connect with us

Pemerintahan

Sutiaji Targetkan 550 Ribu Warga Kota Malang Tervaksin Agustus

Published

on

Sutiaji Targetkan 550 Ribu Warga Kota Malang Tervaksin Agustus
Vaksinasi di Kota Malang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji targetkan warganya sudah 70 persen tervaksin di bulan Agustus 2021.

Sebelum Agustus berakhir, dia ingin 550 ribu warganya sudah vaksinasi. “Warga Kota Malang kurang lebih 800 ribu. Sasaran kami 550 ribu sudah harus tervaksin di Agustus,” ujarnya saat meninjau vaksinasi di Kota Malang, Senin (5/7).

Wali Kota Malang mengatakan, sekarang ini, jumlah warganya yang sudah vaksinasi baru 25 persen dari total populasi.

“Saat ini masih 211 ribu warga Kota Malang yang sudah vaksin,” katanya.

Sehingga, selama satu bulan ke depan, Pemkot Malang bakal menggeber vaksinasi gratis secara masif. Wali Kota Malang juga memasang target harian untuk vaksinasi.

“Kita targetkan 14-15 ribu per hari agar selesai sesuai target nasional,” terang Sutiaji.

Wali Kota Malang juga mengatakan bahwa masyarakat dapat mendapatkan vaksin di 96 fasilitas kesehatan.

Bahkan warga yang memiliki KTP luar Kota Malang namun berdomisili di sini juga tetap bisa mendapatkan vaksin.

“Vaksin ini kan dananya dari pusat jadi siapa saja bisa menerima vaksin ini,” tandas Wali Kota Malang.

Sementara itu, memasuki hari ketiga PPKM Darurat covid-19, Forpimda Kota Malang meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di beberapa wilayah.

2c1d014a 32b1 47c2 bb4a 7a8b13f1dcd6

Wali Kota Malang Sutiaji saat GeNose di kantor OJK yang 85 persen WFH. (Foto : Istimewa)

Tampak hadir mendampingi adalah Kapolresta Malang Kota, Bhudi Hermanto; Dandim 0833 Kota Malang, Ferdian Primadhona serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Kabar Lainnya : Tahun Ini, Disparta Batu Targetkan 2 Juta Pengunjung.

Sasaran inspeksi hari Senin (5/7) adalah Puskesmas Janti dan Poltekes Malang di Jalan Ijen. Setelah meninjau pelaksanaan vaksin, Wali Kota Malang dan rombongan meninjau sektor esensial.

Yaitu kantor OJK Malang yang menerapkan SE Walikota Malang No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Walikota Malang No. 35 tahun 2021 PPKM Darurat Covid – 19.

Khususnya terkait pengaturan pelaksanaan kegiatan di kantor. Menurut Wali Kota Malang, OJK sudah cukup patuh terhadap SE.

“Bahkan saat ini mereka hanya menerapkan 15 persen WFO bagi pegawainya dari aturan yang mengijinkan 50 persen WFO. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan cukup sadar akan masa kedaruratan kita saat ini,” paparnya.

Menurut Wali Kota Malang, sesungguhnya saat ini sudah saatnya masyarakat memiliki kedisiplinan tinggi. Terlebih dengan adanya varian baru.

“Tetapi yang terjadi kita masih lemah. Kalau pemakaian masker saya kira di sini sudah 90 persen lebih. Cuma menghindari kerumunan, masih keluar tanpa kepentingan esensial, itu masih ada,” ringkasnya.

Sutiaji targetkan PPKM Darurat ini bisa sukses di Kota Malang. Dengan cara, mengingatkan masyarakat agar benar-benar menghindari kerumunan.

“Ini yang harus kita warning; Yang namanya kantor saja sudah 100 persen WFH. Ini menunjukkan kita tidak boleh pergi kemana-mana kecuali untuk keperluan-keperluan esensial,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler