Pemerintahan
Info Pembatalan Tiket Kereta Api, Baca Kabar Ini

KABARMALANG.COM – PT KAI membagikan info terbaru soal pembatalan tiket kereta api akibat PPKM Darurat.
Menurut info Daop 8 Surabaya, ada dua tempat yang bisa menjadi tempat pembatalan tiket kereta api yang terlanjur pesan.
“Dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121,” ujar Manajer Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (3/7).
Dia menerangkan, pembatalan tiket kereta api ini sudah menjadi kebijakan dan tanggungjawab KAI. Sehingga, dia berharap masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah.
Yaitu, ikut melaksanakan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran covid-19. Luqman menegaskan, para konsumen yang mengalami pembatalan tiket kereta api tidak rugi.
“Bea tiket akan kembali penuh atau 100 persen, di luar bea pesan oleh KAI,” sambung Luqman.
Proses pembatalan tiket kereta api berlaku hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA. Yaitu, H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.
Kemudian, Informasi pembatalan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas pembatalan tiket kereta api selama masa PPKM darurat.
“Langkah ini kami lakukan guna menekan penyebaran covid-19,” ringkasnya.
Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Informasi perjalanan kereta api dapat melihat saluran resmi milik PT KAI (Persero). Di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id.
Kemudian, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































