Pemerintahan
Info Pembatalan Tiket Kereta Api, Baca Kabar Ini

KABARMALANG.COM – PT KAI membagikan info terbaru soal pembatalan tiket kereta api akibat PPKM Darurat.
Menurut info Daop 8 Surabaya, ada dua tempat yang bisa menjadi tempat pembatalan tiket kereta api yang terlanjur pesan.
“Dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121,” ujar Manajer Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (3/7).
Dia menerangkan, pembatalan tiket kereta api ini sudah menjadi kebijakan dan tanggungjawab KAI. Sehingga, dia berharap masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah.
Yaitu, ikut melaksanakan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran covid-19. Luqman menegaskan, para konsumen yang mengalami pembatalan tiket kereta api tidak rugi.
“Bea tiket akan kembali penuh atau 100 persen, di luar bea pesan oleh KAI,” sambung Luqman.
Proses pembatalan tiket kereta api berlaku hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA. Yaitu, H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.
Kemudian, Informasi pembatalan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas pembatalan tiket kereta api selama masa PPKM darurat.
“Langkah ini kami lakukan guna menekan penyebaran covid-19,” ringkasnya.
Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Informasi perjalanan kereta api dapat melihat saluran resmi milik PT KAI (Persero). Di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id.
Kemudian, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































