Pemerintahan
Kereta Api Tidak Beroperasi Saat PPKM Darurat

KABARMALANG.COM – Sejumlah kereta api tidak beroperasi selama masa PPKM Darurat. Baik itu kereta api jarak jauh maupun lokal.
Tak terkecuali, kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur. Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan.
“Semua perjalanan kereta api di Daop 8 batal atau tidak beroperasi pada masa PPKM Darurat,” ujar Luqman, Sabtu dini hari (3/7), pukul 00.01 WIB.
Karena, PT KAI Daop 8 Surabaya, mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Yakni, pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
PT KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan pemerintah tersebut.
Selama masa PPKM Darurat PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan lokal. Berikut ini data dan fakta soal kereta api yang batal beroperasi.
Adapun daftar KA yang batal pada masa PPKM Darurat sebagai berikut:
Kereta api jarak jauh yang tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
1) KA Brawijaya relasi Malang – Gambir (PP).
2) KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP).
3) KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP).
4) KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto (PP).
5) KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta (PP).
6) KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP).
7) KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen (PP).
8) KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong (PP).
9) KA Ranggajati relasi Cirebon – Surabaya – Jember (PP).
Kereta api lokal yang tidak beroperasi selama PPKM Darurat.Â
1) KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar (PP).
2) KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP).
3) KA Penataran relasi Malang – Surabaya Kota.
4) KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang.
5) KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi – Cepu (PP).
6) KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya – Bojonegoro (PP).
7) KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota – Kertosono (PP).
8) KA Komuter relasi Surabaya – Pasuruan (PP).
Info Pembatalan Tiket Kereta Api Akibat PPKM Darurat
Tetapi, ada calon penumpang KA Jarak Jauh/Lokal yang sudah memiliki tiket tersebut. KAI Daop 8 Surabaya membuka proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.
Bea tiket akan kembali penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI.
Proses pembatalan tiket di dapat berlangsung hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).
Informasi terkait proses pembatalan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.
“PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang ada pembatalan perjalanan saat masa PPKM ini. Langkah ini perlu kami lakukan guna menekan penyebaran covid-19,” tambahnya.
Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































