Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Sumbersari Kota Malang Sosialisasikan Prokes

Published

on

Operasi Yustisi Sumbersari Kota Malang Sosialisasikan Prokes
Petugas operasi yustisi di Sumbersari, Senin (21/6). (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi bergulir di Kelurahan Sumbersari Kota Malang, Senin (21/6). Yaitu, di depan kantor Kelurahan Sumbersari Jalan Sigura-gura nomor 31, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Babinsa Sumbersari, Sertu Sumadi membenarkan. “Ini Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro untuk menegakkan penggunaan masker di luar rumah,” ujarnya.

Menurut Sumadi, operasi ini bertujuan memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang. Karena, kasus covid-19 masih belum mereda.

Karena itu, sampai pemerintah menyatakan Indonesia sudah bebas dari covid-19, operasi seperti ini bakal terus bergulir.

“Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa, masker itu bukan cuma untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain di sekitarnya, termasuk keluarga dan teman,” ringkasnya.

Operasi yustisi di Sumbersari Kota Malang ini bergulir setelah apel di depan Kelurahan Sumbersari Lowokwaru Kota Malang.

Kemudian, pukul 09.15 WIB, petugas melaksanakan operasi yustisi di pinggir Jalan Sigura-gura.

Petugas memantau semua pengendara yang melintas. Petugas juga ingin memastikan tak ada pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, dalam operasi yustisi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Beberapa pengendara masih terlihat tidak memakai masker saat berkendara.

Sehingga, petugas harus menghentikan warga tersebut. “Kami berikan teguran dan peringatan. Jangan mengulangi lagi. Kami juga berikan masker secara gratis,” akhirnya.

Dalam operasi yustisi, sejumlah pejabat kecamatan dan kelurahan hadir untuk mengawal jalannya penegakan prokes.

Misalnya, Kasi Trantib Kecamatan Lowokwaru, Lurah Sumbersari, Babinsa Babinmas Sumbersari, Bangkesbangpol serta Linmas Sumbersari.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler