Peristiwa
TKW Terjun Dari Lantai 4, Badan Perlindungan Pekerja Migran Ngamuk

KABARMALANG.COM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turun tangan dalam kasus calon TKW yang terjun dari lantai 4 BLK LN PT Central Karya Semesta (CKS).
BP2MI pun inspeksi mendadak PT CKS di Bumiayu, Gadang, bersama Polresta Malang Kota, Sabtu (12/6).
Sidak ini merupakan respon setelah kasus 5 calon TKW di BLK itu terjun dari lantai 4. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ingin melihat langsung kondisi BLK ini.
Karena, BP2MI mencurigai adanya kejanggalan dari kejadian kaburnya 5 calon TKW yang nekat terjun dari lantai 4, beberapa hari lalu.
Seraya sidak, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku mendapati pelanggaran pengelola BLK kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Pertama, BP2MI mendapati adanya penyitaan alat komunikasi para calon PMI.
“Perusahaan seakan-akan hanya menyimpan saat PMI mengikuti proses belajar. Ternyata kami temukan tidak dalam kondisi belajar juga, perusahaan menyita handphone,” terangnya di Polresta Malang Kota.
Padahal, alat komunikasi itu, kata Benny sangat penting bagi calon PMI untuk menghubungi keluarga.
Kedua, Benny juga mengatakan, ada pemotongan gaji delapan bulan bagi PMI yang sudah mendapat tempat kerja di luar negeri.
“Pemotongan gaji. Contohnya Singapura dapat gaji Rp 5,5 juta. Faktanya ternyata ada pemotongan selama delapan bulan,” paparnya.
Kabar Lainnya : Maksimalkan Kinerja, PMI Kota Batu Dapat Support Kendaraan.
“Per-bulan ada potongan Rp 4,1 juta mereka hanya dapat Rp 1,5 juta. Cukup apa gaji segitu?!” sergah Benny dengan nada tinggi.
Ketiga, Benny menerangkan kesalahan fatal dari proses pemberangkatan oleh PT CKS.
Menurutnya, seluruh PMI yang sudah berangkat seraya mendapat pekerjaan di luar negeri, ternyata tidak mendapat salinan kontrak kerja fisik. PT CKS menyandera salinan kontrak kerja fisik PMI tersebut.
Setiap calon PMI yang sudah mendapatkan kerja di negara penempatan harus menandatangani perjanjian.
“Beberapa dari mereka yang mendapatkan kerja sudah melakukan perjanjian. Tetapi, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Benny bahkan meyakini pasti ada prosedur yang salah dan melanggar hukum. Apa lagi, ada lima calon PMI yang kabur itu dengan terjun dari lantai 4.
Benny semakin yakin, jika temuan polisi sudah mengarah ada pelanggaran hukum, maka PT CKS harus tutup.
“Saya masih yakin tidak mungkin kalau tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa. Tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung ketinggian 15 meter dengan risiko mati,” ringkasnya.
“Saya garansi jika temuan-temuan perusahaan ini, tidak ada ampun, tidak ada negosiasi dan tawar menawar. Kita tutup perusahaan ini,” ancamnya.
Dia juga memperingatkan bagi setiap pengelola perusahaan pemberangkatan PMI untuk tidak berbuat semaunya sendiri.
“Secara pribadi saya marah. Tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang. Tidak boleh di kepala otak pengusaha juga berpikir seolah-olah mereka adalah pihak yang mengatur segalanya. Ini negara hukum, terkait ketenagakerjaan kita punya undang-undang,” amuknya.
Ini bukan kali pertama Benny mengamuk gara-gara ada kasus pekerja migran.
Kabar Lainnya : Petugas Lapangan Se-Malang Raya Tuntut Kepala BP2MI Minta Maaf.
Kasusnya mengatai sponsor pekerja migran juga menunjukkan sikapnya terhadap eksploitasi pekerja migran.(kbrmlg/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































