Connect with us

Hukrim

Lapas Kelas I Malang Sita Puluhan Benda Terlarang Dari Sel Tahanan

Diterbitkan

,

Lapas Kelas I Malang Sita Puluhan Benda Terlarang Dari Sel Tahanan
Operasi gabungan saat menyisir benda terlarang dari dalam lapas. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Tim Gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar operasi gabungan menyisir benda terlarang dari sel tahanan, Senin (7/6).

Lapas Kelas I Malang juga berkerja sama dengan Kodim 0833 , Polresta Malang Kota, dan Badan Narkotika Nasional Kota Malang.

Razia gabungan ini menggeledah kamar hunian WBP Lapas Kelas I Malang. Selain itu, operasi juga melakukan tes urine kepada WBP dan Petugas Lapas Lowokwaru.

Kalapas Lowokwaru RB Danang Yudiawan, memimpin apel operasi bersama perwakilan dari TNI, Polri dan BNN Kota Malang. Selain itu, sebanyak 55 orang menjadi tim gabungan operasi ini.

Operasi tersebut sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Lapas Lowokwaru dengan aparat penegak hukum di wilayah Kota Malang.

“Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan untuk meminimalisir benda terlarang dan berbahaya. Misalnya ponsel, narkoba, dan senjata tajam, “ ujar I Wayan Nurasta, KA KPLP Kelas I Malang, Selasa siang (8/6).

Penggeledahan ini menyasar Blok Udayana I, Bukit Barisan I, Cendrawasih I dan Cendrawasih II. Petugas berhasil menemukan puluhan barang terlarang.

“Kami menyita sejumlah barang, yaitu 2 buah ponsel, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi dan alat linting rokok 1 buah.” tandas Kalapas Lowokwaru, RB Danang Yudiawan.

Setelah itu, operasi blok hunian berlanjut dengan tes urine kepada 25 pegawai Lapas Lowokwaru. Sekaligus, 25 narapidana penghuni lapas.

Tes urine tergelar secara acak. Dengan hasil seluruhnya Negatif. Lapas Lowokwaru bakal menginventarisir serta memusnahkan barang bukti hasil razia.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler