Connect with us

Pemerintahan

Tim Gabungan Forpimcam Kedungkandang Tegakkan Protokol Kesehatan

Published

on

Tim Gabungan Forpimcam Kedungkandang Tegakkan Protokol Kesehatan
Babinsa Kedungkandang ketika memakaikan masker kepada pengguna jalan yang melanggar prokes. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Tim gabungan Forpimcam Kedungkandang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.

Selain prokes, tim gabungan juga bertekad menegakkan PPKM mikro di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Karena itu, Senin (7/6), mulai pukul 08.40 WIB, tim gabungan Forpimcam menggelar operasi di depan kantor Kelurahan Sawojajar, Jalan Raya Sawojajar.

Babinsa Sawojajar, Pelda Nugroho bersama Serka Sudiyono, menegaskan operasi ini memiliki dasar empat peraturan.

“Kami memiliki kekuatan peraturan dari Inpres nomor 6 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020, Perwali nomor 30 tahun 2020, serta SE Wali Kota Malang nomor 1 tahun 2021,” ujarnya, Senin.

Total petugas gabungan Forpimcam Kedungkandang yaitu 28 orang. Mereka berasal dari Polsek Kedungkandang, Koramil Kedungkandang, staf Kelurahan Sawojajar, serta anggota Satpol PP.

“Kami melaksanakan operasi dengan mengawasi pengendara yang melintasi Jalan Raya Sawojajar,” tambahnya.

Dari hasil operasi, petugas menjaring sekitar 10 orang tak bermasker. Mereka juga mendapat sanksi penghapalan Pancasila dan menyanyi lagu Indonesia Raya.

“Setelah itu, kami berikan masker. Kami juga sekaligus mengimbau tentang pentingnya 3M. Supaya, penyebaran virus bisa menurun,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler