Pemerintahan
Pakai Knalpot Brong, Terancam Hukuman Penjara Sebulan

KABARMALANG.COM – Saat ini masih kerap terlihat dan terdengar para pengendara di jalanan yang pakai knalpot modifikasi atau yang bukan standar pabrikan.
Ada yang menyebut knalpot jenis itu dengan istilah knalpot racing atau knalpot brong. Knalpot brong mengeluarkan suara yang lantang dan bising di kuping.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna sedang berusaha memberantas sepeda motor yang pakai knalpot brong di Kota Malang.
Yoppi, sapaannya, mengatakan pihaknya akan menindak tegas dan menghukum para pengendara motor knalpot brong.
“Bagi masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut, akan kami jerat dengan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,” ujar Yoppi, Jumat (4/6).
Ancaman hukuman pasal tersebut adalah pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Satlantas Polresta Malang Kota juga telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penggunaan knalpot brong di jalanan.
Salah satunya dengan memasang banner imbauan di beberapa titik Kota Malang. Yakni di Pos Polisi pertigaan Ciliwung, lalu di Pos Polisi dekat Hotel Trio 2, dan Pos Polisi dekat Hotel Savana.
“Kami sengaja memilih tiga titik itu, karena masyarakat selalu melewati titik tersebut. Sehingga saya harap masyarakat dapat memahami maksud imbauan yang ada pada banner,” tuturnya.
Melalui banner imbauan dan peringatan tersebut, Yoppi mengharap agar masyarakat menyadari bahwa penggunaan knalpot brong merupakan tindakan melanggar hukum.
“Selain itu, suara yang dari knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
“Kami berharap melalui tindakan humanis ini, dapat mengurangi secara signifikan masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong,” akhirnya.(fat/yds)
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga4 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Kejar Predikat Kota Layak Anak dan Perketat Perlindungan























