Peristiwa
PSK dan Waria Terjaring Satpol PP Kota Malang, Amankan 15 Kondom

KABARMALANG.COM – Kamis malam (27/5), 2 PSK dan 1 waria terjaring Satpol PP Kota Malang. Operasi menyasar penyakit masyarakat di sejumlah titik Kota Malang.
Razia tersebut terlaksana untuk penegakan Perda Kota Malang nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan. Pihaknya menciduk dua PSK dan satu waria prostitusi itu saat patroli malam.
Dua PSK tersebut antara lain, N, 21, dia terciduk saat mangkal di Jalan Pajajaran. Kemudian LY, 38, terjaring di Jalan Satsuitubun.
“N yang di (jalan) Pajajaran itu sudah berulang kali mangkal, ini kali ketiga kita amankan,” ujar Priyadi kepada Kabarmalang.com, Jumat (28/5).
Kabar Lainnya : Satpol PP Tutup Empat Panti Pijat ‘Nakal’.
Kemudian untuk PSK waria yang terjaring berinisial Y, 35, asal Wendit. Priyadi mengatakan ini pertama kalinya Satpol PP menjaring PSK waria.
Setelah penjaringan, pihak Satpol PP langsung menggiring ketiganya ke Kantor Satpol PP untuk melakulan asesmen dan pembinaan.
“Saat asesmen kami menemukan barang bukti berupa sekitar 15 kondom,” tambahnya.
Satu PSK yang menjadi atensi adalah N, karena sudah tiga kali terjaring. Jika masih mengulangi lagi, maka Satpol PP akan membawanya ke kawasan Kampung Topeng untuk pembinaan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar Perda Nomor 8 tahun 2008 tersebut, terutama untuk PSK maupun mucikari.
“Akan ada sanksi kalau melanggar. Sanksi tegas ada tipiringnya juga. Tapi kita belum sampai ke sana, ini kan masih tahapan pembinaan sosial saja,” akhirnya.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera membenarkan. “Benar, 2 PSK dan 1 waria terjaring operasi kami Kamis malam,” kata Anton kepada Kabarmalang.com, Jumat pagi (28/5).
Malam hari dalam operasi, PSK dan waria masuk ke truk Satpol PP untuk menuju markas.
“Kami berikan pembinaan kepada mereka. Kemudian, kami minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ringkasnya.

Salah satu PSK yang terjaring saat menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (Foto : Istimewa)
Anton menegaskan, usai pembinaan, para PSK dan waria tersebut pulang ke rumah masing-masing. Dia mengharapkan, operasi Satpol PP ini bisa mengikis penyakit masyarakat.(fat/carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































