Peristiwa
PSK dan Waria Terjaring Satpol PP Kota Malang, Amankan 15 Kondom

KABARMALANG.COM – Kamis malam (27/5), 2 PSK dan 1 waria terjaring Satpol PP Kota Malang. Operasi menyasar penyakit masyarakat di sejumlah titik Kota Malang.
Razia tersebut terlaksana untuk penegakan Perda Kota Malang nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan. Pihaknya menciduk dua PSK dan satu waria prostitusi itu saat patroli malam.
Dua PSK tersebut antara lain, N, 21, dia terciduk saat mangkal di Jalan Pajajaran. Kemudian LY, 38, terjaring di Jalan Satsuitubun.
“N yang di (jalan) Pajajaran itu sudah berulang kali mangkal, ini kali ketiga kita amankan,” ujar Priyadi kepada Kabarmalang.com, Jumat (28/5).
Kabar Lainnya : Satpol PP Tutup Empat Panti Pijat ‘Nakal’.
Kemudian untuk PSK waria yang terjaring berinisial Y, 35, asal Wendit. Priyadi mengatakan ini pertama kalinya Satpol PP menjaring PSK waria.
Setelah penjaringan, pihak Satpol PP langsung menggiring ketiganya ke Kantor Satpol PP untuk melakulan asesmen dan pembinaan.
“Saat asesmen kami menemukan barang bukti berupa sekitar 15 kondom,” tambahnya.
Satu PSK yang menjadi atensi adalah N, karena sudah tiga kali terjaring. Jika masih mengulangi lagi, maka Satpol PP akan membawanya ke kawasan Kampung Topeng untuk pembinaan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar Perda Nomor 8 tahun 2008 tersebut, terutama untuk PSK maupun mucikari.
“Akan ada sanksi kalau melanggar. Sanksi tegas ada tipiringnya juga. Tapi kita belum sampai ke sana, ini kan masih tahapan pembinaan sosial saja,” akhirnya.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera membenarkan. “Benar, 2 PSK dan 1 waria terjaring operasi kami Kamis malam,” kata Anton kepada Kabarmalang.com, Jumat pagi (28/5).
Malam hari dalam operasi, PSK dan waria masuk ke truk Satpol PP untuk menuju markas.
“Kami berikan pembinaan kepada mereka. Kemudian, kami minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ringkasnya.

Salah satu PSK yang terjaring saat menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (Foto : Istimewa)
Anton menegaskan, usai pembinaan, para PSK dan waria tersebut pulang ke rumah masing-masing. Dia mengharapkan, operasi Satpol PP ini bisa mengikis penyakit masyarakat.(fat/carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























