Connect with us

Pemerintahan

Satpol PP Tutup Empat Panti Pijat ‘Nakal’

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Empat panti pijat ‘nakal’ nekat buka saat pandemi. Padahal, Pemkot Malang belum merestui operasional panti pijat.

Satpol PP Kota Malang langsung merazia panti pijat itu.

“Empat panti pijat nekat buka. Kami lakukan penertiban agar ditutup lagi,” ujar Anton Vera Kasi Ops Satpol PP Kota Malang kepada Kabarmalang.com, Selasa siang (27/10).

Beberapa panti pijat yang ditutup antara lain di jalan Sulfat. Lalu, panti pijat di jalan Panji Suroso.

“Semua panti pijat yang kami razia masuk Blimbing,” ujar Anton. Menurut Anton, panti pijat masih dilarang buka.

Karena, Pemkot Malang belum mengeluarkan izin operasi. Pandemi menutup kemungkinan panti pijat buka di Kota Malang.

Meski demikian, panti pijat nekat buka karena kebutuhan. Anton menerima keluhan itu saat merazia panti pijat.

“Mereka buka karena masalah ekonomi. Tapi, Pemkot Malang belum mengeluarkan izin. Jadi panti pijat tetap harus tutup,” ujar Anton.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Disnaker Beri Keahlian Pijat Refleksi Untuk Puluhan Tuna Netra

  2. Pingback: Satpol PP Menertibkan PKL Di Kawasan Alun-Alun Kota

  3. Pingback: PSK dan Waria Terjaring Satpol PP Kota Malang, Amankan 15 Kondom

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih