Pemerintahan
Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak Masih Ada, Ini Langkah Dinsos

KABARMALANG.COM – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih saja terjadi di wilayah Kota Malang. Sejak tahun 2016 hingga 2020 jumlah kasusnya fluktuatif.
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Dinas Sosial sendiri membagi 18 jenis kategori kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
Yakni KDRT (Kekerasan Dalan Rumah Tangga) fisik, kekerasan fisik, KDRT psikis, kekerasan psikis, bullying, pencabulan, sodomi, persetubuhan, pembuangan bayi, penelantaran.
Kabar Lainnya : Pandemi, Kekerasan Anak Belajar Online Kota Batu Aman.
Lalu trafficking, eksploitasi, hak asuh anak, kenakalan remaja, pergi dari rumah, keberkasan, narkoba dan kesalahan asuh.
Tiga kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang sering kali menjadi sorotan adalah kekerasan dalam konteks seksual yang meliputi kasus pencabulan, sodomi dan persetubuhan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kota Malang membuat Dinas Sosial makin getol bergerak.
Kabar Lainnya : Dinas Sosial Fokus Sosialisasi 3M Untuk Lansia.
Dinas Sosial mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mensosialisasikan pencegahan kasus tersebut.
Kepala Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani membenarkan.
Dia mengajak LSM yang konsen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memberikan sosialisasi.
“Kita selalu rutin melakukan pembinaan, sosialisasi untuk anak di bawah umur. Melibatkan pihak ketiga seperti LSM, komunitas dan lain-lain,” ucap Penny, Kamis (20/5).
Kabar Lainnya : Polres Malang Selidiki Video Kekerasan Anak Saat Kerjakan Tugas Sekolah.
“Kalau dinas sendiri kita bekerjasama misalnya di kelurahan sana, LSM di sana yang ada siapa, kita ajak untuk bisa membantu kita,” sambungnya.
Penny menyebutkan salah satu bentuk sosialisasi mengatasi kekerasan kepada perempuan dan anak di bawah umur dengan menggunakan lagu-lagu beserta gerakan.
Menurutnya sosialisasi dan edukasi menggunakan lagu-lagu bisa lebih tersampaikan dan membuat anak-anak di bawah umur memahami pesannya.
“Kita biasanya pakai lagu atau apa, pokoknya kalau orang terdekat, kamu juga harus berhati-hati. Jangan terbiasa (mau di pegang-pegang,) Walaupun itu saudara kamu. Biasanya pelaku (kekerasan seksual) orang terdekat ya,” jelasnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Peristiwa2 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya































