Pemerintahan
Target RPJMD Turun, Wali Kota Minta Kuatkan Pemulihan Ekonomi

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji meminta pemulihan ekonomi tetap berjalan. Kendati, target indikator kerja, tujuan dan sasaran RPJMD menurun.
Penurunan target akibatkan pandemi covid-19 tidak boleh mengendorkan semangat pemulihan ekonomi kota.
Sutiaji tetap meminta kepada seluruh OPD untuk terus melakukan inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dia juga menyampaikan perlunya konsistensi pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saat ini kan sudah masuk dalam recovery ekonomi semua. Jadi kegiatan-kegiatannya banyak mengarah ke sana,” terangnya dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra 2018-2023, di Ijen Suites Hotel, Rabu (19/5).
Kabar Lainnya : Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK Yang Dipecat Karena Pinjol.
Seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, imbuhnya, sedang berjibaku dengan peningkatan ekonomi di tingkat daerah.
Pertumbuhan ekonomi secara nasional tentu adalah akumulasi dari pertumbuhan ekonomi daerah. Pemkot Malang harus menguatkan ini.
Namun demikian, Sutiaji mengakui, perubahan target RPJMD tidak hanya terjadi di Kota Malang.
“Banyak kota kabupaten di Jawa Timur ini mengalami perubahan semua. Karena RPJMD yang dulu 2018-2023, sekarang di tengah jalan ada masalah pandemi ini,” jelasnya.
Ada enam indikator, yaitu Indeks Pembagunan Manusia, Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, serta Angka Kemiskinan yang mengalami perubahan.
IPM yang semula pada 2021 target sebesar 83,00 saat ini targetnya turun menjadi 81,705.
Kemudian Indeks Pendidikan tahun 2021 yang sebelumnya target sebesar 0,82 berubah menjadi 0,77.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada awalnya mencapai 5,85 persen di tahun 2021, turun menjadi 5,806 persen.
Walikota Sutiaji juga memaparkan di tahun berikutnya, 2022 dan 2023, juga terjadi penurunan dari target semula.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengamini. Dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan.
Agar isi dokumen Renstra Perangkat Daerah pada tahun 2018-2023 semakin baik, lengkap, dan menjadi perwujudan kinerja perangkat daerah.
“Penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah adalah suatu kesatuan dalam proses penyusunan RPJMD,” ringkasnya.
“Oleh karena itu, keselarasan antara rancangan Renstra perangkat daerah dengan rancangan perubahan RPJMD Kota Malang harus tetap terjaga,” tutupnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































