Pemerintahan
Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Dipecat Karena Pinjol

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji lunasi utang seorang guru TK swasta di Kota Malang yang terkena pemecatan karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Seorang guru TK bernama Melati (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kecamatan Sukun itu terjerat 24 pinjol dengan tanggungan hutang sekitar Rp 35 juta.
Padahal, guru TK di Malang itu meminjam uang untuk bayar kuliah S1. Ini adalah syarat dari TK swasta itu bagi korban agar tetap bisa bekerja.
Wali Kota Malang menungkapkan dia turun tangan untuk lunasi pembayaran utang pokok guru TK tersebut di 24 tempat pinjol.
Ia mengatakan hal tersebut usai pertemuan dengan Melati di Balai Kota Malang. Turut mendampingi Kepala OJK Malang dan Kadisdikbud Kota Malang.
“Berkaitan dengan masalah tanggungannya maka saya sudah manggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami investarisir,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji kepada wartawan, Rabu (19/5).
Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.
“Berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti kita take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami memang akan membayar yang pokok-pokok saja ya,” sambungnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan nasib pekerjaan Melati usai pemecatan, Sutiaji sudah berkoordinasi dengan Kadisdikbud Kota Malang. Sutiaji akan mencarikan tempat mengajar Melati yang baru.
“Saya mintakan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi untuk Melati mengajar di TK lain. Agar ia tetap bisa berkontribusi di bidang pendidikan,” jelasnya.
Terakhir, Sutaji mengimbau kepada masyarakat Kota Malang tidak gampang tergoda untuk melakukan transaksi di pinjol.
Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus para nasabah yang terjerat pinjol ilegal seperti kasus guru TK itu.
“Kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya kasus. Banyak kasus, cuma yang teman-teman media tahu ini, sehingga bisa terblow up,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
“Sehingga masyarakat semakin tahu bahwa seharusnya mana upaya untuk menutupi kebutuhannya dan mana yang seharusnya mereka hindari,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































