Serba Serbi
Tradisi Takbiran Keliling Terlarang, Laksanakan Di Masjid Setempat Saja

KABARMALANG.COM – Satu hari sebelum lebaran selalu ada tradisi pawai takbiran keliling untuk menyemarakkan menuju hari kemenangan.
Namun untuk ramadan tahun ini kondisinya berbeda. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melarang pelaksanaan tradisi takbiran keliling menjelang lebaran 2021.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan massa di Kota Malang pada masa pandemi ini, agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
“Sudah kami sampaikan, tidak kami izinkan untuk melaksanakan (takbir keliling) ini. Kami harapkan, pelaksanaan (takbiran) di wilayah masing-masing masjid kompleks tempat tinggal,” ujar Leonardus.
Sejak awal ramadan, Wali Kota Malang, Sutiaji telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 14 tentang pelaksanaan kegiatan ramadan dan idul fitri 1442 Hijriah.
Salah satu poinnya tertuang tentang larangan mengadakan takbir keliling menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
Leo, sapaan akrabnya, mengatakan jika ada temuan di lapangan ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling, maka pihaknya akan menindak secara humanis.
“Nanti akan kami imbau takbir keliling untuk kembali saja. Kami sudah sampaikan di operasi (Operasi Ketupat Semeru 2021) ini, kami tidak akan lakukan penilangan,” terangnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Foto : Fathi)
Tak henti-hentinya Leo mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Pandemi covid-19 belum berakhir, kami meminta kepada masyarakat jangan paksakan takbir keliling,” tambahnya.
Dia juga meminta warga masyarakat taat 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































