Connect with us

Pemerintahan

PT KAI Bantu Pemkab Kelola Lahan Bekas Lokalisasi Girun

Diterbitkan

,

PT KAI Bantu Pemkab Kelola Lahan Bekas Lokalisasi Girun
Personel gabungan saat melakukan penggusuran rumah bekas lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (Foto: Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang tengah memikirkan pengelolaan lahan bekas perumahan lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi.

Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suwadji membenarkan. Dia sedang berkoordinasi dengan PT KAI serta Pemerintah Desa setempat untuk mengelola lahan tersebut.

“Kalau secara administrasi, lahan itu milik PT KAI. Oleh karena itu untuk pengelolaan perlu kita koordinasikan,” ungkapnya, Sabtu (8/5).

Suwadji mengaku siap mendorong jika suatu saat PT KAI berkehendak untuk memanfaatkan bekas lahan Girun itu.

Sementara itu, Deputi Vice Presiden PT.KAI Daop 8 Surabaya, Maryanto berkomentar senada dengan Suwadji.

Dia menilai bahwa lahan bekas lokalisasi Girun itu patut mendapatkan pengelolaan yang lebih baik.

Hanya saja, pengelolaan untuk komoditas apa, Maryanto mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mencari solusi yang bagus.

“Kami tinggal menunggu Pemerintah Daerah, mau memanfaatkannya untuk apa, kami siap bantu. Karena kan yang tahu kebutuhan masyarakat kan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Maryanto, misalnya saja Pemerintah Kabupaten Malang menginginkan adanya usaha di kawasan tersebut.

Dia mengaku siap untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

“Yang penting, kita harus menyadari bersama bahwa secara administrasi lahan itu tetap milik PT KAI,” akhirnya.

Sebelum ini, PT KAI dan Pemkab Malang membongkar bangunan-bangunan tempat praktik prostitusi di eks lokalisasi Girun.

Para penghuninya sudah mengosongkan area itu setelah mendapat sosialisasi dari PT KAI. Sehingga, pembongkaran Sabtu pagi tadi (8/5), berjalan lancar.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com