Pemerintahan
Kendaraan Putar Balik di Exit Tol Madyopuro, Penyekatan Hari Pertama

KABARMALANG.COM – Belasan kendaraan harus putar balik saat penyekatan hari pertama larangan mudik di pos penyekatan exit tol madyopuro Kota Malang, Kamis (6/5).
AKP Suwarno, Kanit Turjawali Polresta Malang Membenarkan membenarkan. Sejak pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, ada 16 kendaraan yang putar balik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.
“Mulai tadi pagi ada 16 kendaraan yang putar balik karena tidak memenuhi prokes atau tidak memenuhi surat jalan,” ujar Suwarno kepada wartawan, Kamis (6/5).
Petugas penyekatan memeriksa surat-surat dari kendaraan yang melintas di exit tol madyopuro. Sebelum pemeriksaan, pihak Dinkes akan terlebih dahulu mengecek suhu badan.
“Kalau suhunya baik, lalu kita periksa surat-surat. Prokes harus laksanakan dulu. Setelah itu baru bisa lanjutkan perjalanan kalau syaratnya lengkap,” terangnya.
“Sudah kami cek bersama-sama baik kendaraan plat L dan plat B. Bahwa tidak semua plat dari luar malang itu orang dari luar, namun KTP domisili tetap wilayah Malang,” sambungnya.
Suwarno mengatakan bagi kendaraan yang plat non Malang, namun pengendaranya ber-KTP Malang, maka boleh melintasi pos penyekatan asalkan memenuhi syarat jalan.
“Tetap kami berikan prioritas kelancaran dengan tetap mempedomani prokes dan membawa surat kesehatan juga surat-surat persyaratan perjalanan saat larangan mudik,” ucap Kapospam Exit Tol Madyopuro itu.
Kabar Lainnya : Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok.
Salah satu yang kendaraan yang melintasi pos penyekatan adalah kendaraan yang berasal dari Majalengka. Para pengendara bisa menunjukan persyaratan perjalanan dan surat sehat sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Suwarno merinci dalam operasi penyekatan di pospam exit tol madyopuro ada sekitar 90 petugas yang terlibat dari berbagai instansi.
“Mulai dari Polri, TNI, BPBD, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP. Pengecekan selama 24 jam, terbagi dalam 3 shift. Semua bergabung di sini untuk mengamankan mudik ramadan,” tuturnya.
Sementara, dari data teritorial Kodim 0833 Kota Malang, ada sejumlah pos non penyekatan di empat penjuru wilayah Bhumi Ngalam.
Di sisi barat, ada pos pelayanan Jembatan Suhat. Kemudian, di sisi tengah, ada pos pelayanan Mitra 1 dan Stasiun Kota Baru.

Sebaran pos pelayanan dan pos penyekatan di Kota Malang.
Selanjutnya, dua pos pelayanan lainnya ada di Panji Suroso dan PDAM Lama.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































