Peristiwa
Warga Temukan Mayat Bayi Dalam Kardus, Ada Kertas Pesan Dari Pelaku

KABARMALANG.COMĀ – Warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang heboh karena temukan mayat bayi di dalam kardus, Rabu (28/4).
Penemuan mayat bayi itu di samping sebuah rumah di dekat TPU Batubara, Jalan Sebuku II RT 01 RW 07 Kelurahan Bunulrejo, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mayat bayi itu terbungkus dalam sebuah kardus mie instan. Di dalam kardus itu ada kertas yang bertuliskan sebuah pesan.
Dugaan kuat, penulis pesan ini adalah pelaku yang menghabisi nyawa bayi tersebut. Pesan itu tertulis ‘SAYA MINTA TOLONG DIKUBURKAN DI PEMAKAMAN INI MOHON & TERIMAKASIH’.
Zaenal, 53, pemilik rumah sekaligus warga yang temukan mayat bayi malang itu membenarkan. Ia mengatakan bahwa adiknya yang menemukan mayat bayi itu.
“Waktu itu dia (adiknya) habis memberi makan sapi. Terus ada kardus dan ternyata isinya bayi tadi dan sudah tidak bernyawa,” ujar Zaenal, Rabu (28/4).
Zaenal mengatakan para warga sekitar bakal menelusuri pelaku yang menaruh kardus berisi mayat bayi itu.
Para warga akan mengecek rekaman CCTV yang terletak di sebuah masjid tak jauh dari rumah Zaenal.
“Mungkin akan mereka cek siapa tahu bisa menemukan yang bertanggungjawab,” terangnya.
Ia menambahkan, sebelum penemuan mayat bayi, ada seorang pria yang hendak ziarah ke TPU. Pria itu mengendarai sepeda motor Honda NMax.
“Tapi warnannya saya lupa. Lah dia itu saya kira mau ziarah. Biasanya ziarah itu lama, lah ini cepat gak ada 10 menit langsung pulang dan kemungkinan meninggalkan bayi ini,” akhirnya.
Tak berselang lama setelah penemuan mayat bayi dalam kardus. RJT, PMI, danĀ Polsek Blimbing serta INAFIS Polresta Malang Kota datang melakukan penanganan.
Setelah melakukan olah TKP, petugas langsung mengevakuasi jenazah ke RSSA menggunakan ambulance kijang.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































