Pemerintahan
Pemkot Izinkan Salat Tarawih, Masjid Kota Malang Harus Ketatkan Prokes

KABARMALANG.COM – Jelang Ramadan sebentar lagi, Pemkot Malang izinkan salat tarawih di masjid. Asalkan jamaah dan takmir menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan. Pemkot izinkan pelaksanaan salat tarawih dengan prokes karena sedang masa pandemi covid-19.
“Salat tarawih saya perbolehkan, tetapi memakai protokol Covid-19. Hari-hari ini meski ada penurunan, tetapi kita harus tetap waspada ada kenaikan kasus covid-19,” ujar Sutiaji, Jumat (9/4).
Sutiaji mengatakan akan menelurkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang terkait teknis dan prokes ibadah salat tarawih di masjid.
“Teknisnya masih akan kami atur dan belum ada kajian dan minggu ini akan ada kejelasan (teknis pelaksanaan) melalui SE,” tambahnya.
Takmir Masjid Agung Jami Malang, Mahmudi mengiyakan. Dia merasa lega karena boleh salat tarawih di masjid.
Masjid Agung Jami pun siap menyambut para jamaah tarawih selama bulan ramadhan nanti dengan penerapan prokes.
“Jadi kami sudah siap (protokol kesehatan covid-19), tetap kami menggelar salat tarawih,” ringkasnya.
Mahmudi juga telah menyiapkan Satgas Covid-19 Jami. Tugasnya mengawasi penerapan prokes saat ibadah shalat tarawih nanti.
“Kami sudah ada dari remaja masjid dan santri pondok. Jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka yang mengawasi protokol kesehatan covid-19,” bebernya.
Masjid Agung Jami bakal menerapkan sejumlah prokes saat ibadah salat tarawih. Misalnya, jamaah wajib menggunakan masker, lalu penyediaan bilik sterilisasi.
“Selanjutnya para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah,” tambahnya.
Mahmudi menuturkan bahwa kapasitas jamaah salat tarawih juga akan ada pembatasan menjadi seribuan jamaah saja.
“Biasanya jamaah sampai 2 ribu sampai 3 ribu lebih. Kami minta imamnya nanti bacaannya tidak terlalu panjang sehingga tidak terlalu lama,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































