Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Larang ASN Mudik, Tunggu Surat Mendagri

Diterbitkan

,

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Menko PMK, Muhadjir Effendy menetapkan larangan mudik Idul Fitri. Dia sepakati larangan ini sejak 26 Maret lalu.

Tetapi, Pemkab Malang tampaknya tidak terburu-buru menetapkan kebijakan yang sama untuk warganya.

Terbukti, Bupati Malang, Sanusi mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait larangan mudik tersebut.

“Belum, kita masih nunggu aturan resminya dari Mendagri,” ungkapnya, Sabtu (3/4).

Hanya saja, Politikus PDI Perjuangan itu sudah membuat larangan lain. Meskipun belum ada surat resmi Kemendagri, dia sudah memiliki ancang-ancang untuk melarang mudik ASN Pemkab.

“Kalau ASN sudah kita persiapkan terkait wacana itu (larangam mudik). Tapi kalau untuk masyarakat umum belum,” tegasnya.

Namun, sembari menunggu surat resmi itu, Pemkab Malang akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, khususnya bagi ASN.

“Iya nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Kan Satgas-nya Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ujarnya.

“Nanti tergantung Kapolres dan Dandim,” pungkasnya.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih