Pemerintahan
Pemkab Larang ASN Mudik, Tunggu Surat Mendagri
KABARMALANG.COM – Menko PMK, Muhadjir Effendy menetapkan larangan mudik Idul Fitri. Dia sepakati larangan ini sejak 26 Maret lalu.
Tetapi, Pemkab Malang tampaknya tidak terburu-buru menetapkan kebijakan yang sama untuk warganya.
Terbukti, Bupati Malang, Sanusi mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait larangan mudik tersebut.
“Belum, kita masih nunggu aturan resminya dari Mendagri,” ungkapnya, Sabtu (3/4).
Hanya saja, Politikus PDI Perjuangan itu sudah membuat larangan lain. Meskipun belum ada surat resmi Kemendagri, dia sudah memiliki ancang-ancang untuk melarang mudik ASN Pemkab.
“Kalau ASN sudah kita persiapkan terkait wacana itu (larangam mudik). Tapi kalau untuk masyarakat umum belum,” tegasnya.
Namun, sembari menunggu surat resmi itu, Pemkab Malang akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, khususnya bagi ASN.
“Iya nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Kan Satgas-nya Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ujarnya.
“Nanti tergantung Kapolres dan Dandim,” pungkasnya.(im/yds)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi