Connect with us

Ekbis

Jokowi Larang Mudik, Tiket Kereta Api Tetap Dijual ?

Diterbitkan

,

Suasana penumpang Stasiun Malang Kota Baru (Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo melalui jajarannya membuat larangan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 nanti.

Keputusan larangan mudik lebaran 2021 bergulir usai Menko PMK, Muhadjir Effendy menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, (26/3) lalu.

Larangan mudik lebaran 2021 tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus dan lonjakan kasus Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengamini. Pihaknya tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik lebaran tahun ini.

“Terkait operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujar Luqman kepada Kabarmalang.com, Minggu (4/4)

Luqman mengatakan, sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket angkutan untuk periode lebaran 2021.

“Ya kami belum menjual tiket kereta untuk lebaran. Baik kereta lokal maupun jarak jauh dari Kota Malang,” jelasnya.

Dia menegaskan KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” terangnya.

Luqman menambahkan terkait okupansi penumpang KA di Kota Malang pada masa liburan paskah tidak terlalu ada kenaikan berarti.

“Sama seperti hari biasanya, tidak ada kenaikan volume penumpang secara signifikan. Jumlahnya sekitar 2.500-an penumpang. Mayoritas itu penumpang lokal,” tutupnya. (fat/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih