Connect with us

COVID-19

Kodim 0833 Menegakkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tawangmangu

Diterbitkan

,

Kodim 0833 Menegakkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tawangmangu
Anggota Kodim 0833 Kota Malang saat menegur pedagang yang tidak memakai masker di Pasar Tawangmangu. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kodim 0833 Kota Malang intens menegakkan protokol kesehatan. Senin (22/3), anggota TNI menyasar Pasar Tawangmangu, Jalan Sarangan.

Anggota Kodim 0833 yang menegakkan prokes yaitu Serka Hadi dan Serda A Karim. Hadir juga petugas Wastib pasar, M Fakih dan Rudi.

Serka Hadi membenarkan. “Kami ke Pasar Tawangmangu terkait pemberlakuan PPKM mikro,” ujar Hadi.

Kabar Lainnya : Polisi di Malang Ungkap Kejanggalan Kematian Bocah 3 Tahun.

Menurutnya, penegakan ini untuk operasi pendisiplinan prokes. Karena, pasar merupakan pusat kerumunan di Kota Malang.

Para petugas, blusukan ke dalam Pasar Tawangmangu Kota Malang. Anggota TNI memantau para pedagang dalam menjalankan prokes.

Yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dia pun mengimbau para pedagang untuk tetap waspada.

Kabar Lainnya : Tongkat Komando Kodim 0818 Resmi Berganti.

“Jangan pernah melepas masker. Tetap gunakan masker untuk keamanan diri dan keluarga,” ringkasnya.

Menurut Hadi, imbauan prokes tidak hanya berlaku bagi para pedagang. Tetapi, juga untuk para pembeli dan pengunjung pasar.

Misalnya, ada pedagang atau pembeli tak memakai masker. Petugas akan menegur mereka karena melanggar prokes.

Kabar Lainnya : Silaturahmi Virtual, PWI Malang Raya bersama Dandim 0833 Kota Malang.

Dengan harapan, sosialisasi prokes bisa berjalan. Sehingga, tidak muncul klaster covid-19 dari Pasar Tawangmangu.

“Kami semua berdoa, supaya situasi segera normal. Sehingga, kita beraktivitas tanpa takut terpapar virus,” tutupnya.

Sementara itu, Minggu malam (21/3), anggota Forpimcam Blimbing juga menegakkan prokes. Sasaran operasi prokes adalah Jalan Raden Intan, Arjosari Blimbing.

Beberapa tempat usaha pun didatangi petugas. Misalnya, rental PlayStation yang buka di kawasan tersebut.

Anggota Forpimcam Blimbing saat penegakan prokes di rental PS. (Foto : Istimewa)

“Kami berikan imbauan agar warga menaati prokes. Karena, Kota Malang masih dalam masa PPKM mikro,” tandas Serda Nurhasan, anggota Kodim 0833 Koramil Blimbing.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih