Hukrim
Gegara Dukun, LBH Malang Akhiri Konflik Warga di Desa Ngenep
KABARMALANG.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang yang menangani perkara perseteruan warga di Desa Ngenep Karangploso, Kabupaten Malang berakhir damai melalui mediasi.
Konflik tersebut bermula ketika istri Hasan meninggal karena sakit sebulan yang lalu, yang sebelumnya sempat berobat alternatif di warga Wagir Kabapaten Malang yang bernama Budi sang dukun.
“Bermula ketika istri Hasan meninggal bulan lalu karena sakit, berobat alternatif ke Budi,” ujar Rohmat Basuki, S.H di dampingi Sandi Budiono, S.H selaku paralegal LBH Malang.
Pasca istri Hasan meninggal, lanjut Rohmat, sang dukun (Budi) ini mengatakan pada Hasan bahwa kepergian istrinya karena ulah guna – guna Suntoyo yang mana masih memiliki hubungan kakak ipar dengan Hasan.
“Budi ini dalam beraksi dibantu oleh seorang cantrik (asisten – red),” ucapnya.
Akibat ulah tersebut, hubungan antara Hasan dan Suntoyo semakin renggang dikarenakan Hasan sempat termakan fitnah dan hasut dari Budi pria yang mengaku bisa mengobati orang sakit dan juga mendatangkan arwah orang yang telah meninggal.
Di rasa semakin tidak kondusif hubungan keluarganya, Suntoyo mengadu ke LBH Malang Pos Batu Jl. Bukit Berbunga no. 205 Kota Batu.
“Hubungan saya dengan adik ipar (Hasan)semakin memanas awalnya, bahkan keluarga saya juga merasa risih sebagian warga juga sudah mulai ada yang percaya atas tuduhan itu,” kata Suntoyo pada awak media.
Selain merasa nama baik dan keluarganya tercemar atas fitnah tersebut Suntoyo merasa tidak nyaman. “Lagipula tidak benar sama sekali saya melakukan tuduhan tersebut, Almarhumah adik ipar saya,” sambungnya.
Rohmat juga menyampaikan, bahwasanya imbas fitnah di masyarakat khususnya di Desa Ngenep bisa berakibat sangat fatal dan harus segera diselesaikan.
“Kami menyampaikan bahwasanya pelaku tuduhan bisa dijerat dengan pasal 310 dan 318 KUHP, dan baik Hasan maupun Suntoyo sebenarnya adalah korban dari ulah oknum dukun,” tegasnya.
Kami memberikan pemahaman bagi mereka agar berdamai dan menyadari bahwasanya hal – hal yang disampaikan dukun tidaklah benar, yang ada nantinya malah membuat suasana semakin memanas dan meluas di kalangan desa ini”, ungkap Rohmat.
Sementara Sandi Budiono mengatakan bahwasanya hal tersebut harus segera diselesaikan agar tidak semakin melebar, dan warga harus semakin bijak dengan tidak mudah termakan petuah – petuah menyesatkan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Hati – hati dalam menerima informasi terlebih saat ini perekonomian sedang sulit banyak orang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa ini dan segala macam,” ujarnya.
Syukurlah kedua belah pihak bisa berdamai, kata Sandi, untuk selanjutnya terkait oknum dukun ini kami tetap akan menempuh jalur hukum agar tidak timbul korban – korban lain lagi. (carep-03/fir)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi