Connect with us

Peristiwa

Dinonaktifkan Surat BPD, Kades Ngenep Menjawab

Published

on

IMG20201116120725 scaled
Pembacaan surat penonaktifan Kades Ngenep (Foto : Arul)

KABARMALANG.COM – Surat rekomendasi penonaktifan sementara Kades Ngenep Suwardi telah terbit. BPD Ngenep menelurkan surat bermaterai itu.

Surat akan diserahkan kepada kecamatan untuk diproses. Sebelum akhirnya, dinaikkan ke Dinas PMD Kabupaten Malang.

Surat ini buntut demonstrasi warga Ngenep Karangploso, Senin (16/11). Selama proses hukum berjalan, Kades Ngenep harus meletakkan jabatannya.

Baca juga : Duduki Balai Desa, Warga Tuntut Mundur Kades Selingkuh

Namun warga tidak hanya menuntut berdasarkan dugaan perselingkuhan saja. Tuntutan warga merembet ke 3 persoalan lainnya.

Yakni pengadaan mobil. Pengadaan lapangan olahraga Ngenep. Dan, penyewaan kendaraan berat.

“Empat tuntutan termasuk dugaan perselingkuhan. Inilah yang membuat warga menuntut mundur Kades,” ungkap anggota BPD Desa Ngenep, yang juga bernama Suwardi.

Surat rekomendasi tersebut akan diteruskan ke kecamatan. Ini sebagai tindak lanjut penonaktifan Kades Ngenep.

Sementara, Kades Ngenep Suwardi tetap menerima aspirasi warga. Tapi, Suwardi membeberkan tindakan tersebut tidak memiliki dasar.

“Karena yang bisa mencopot jabatan hanya Bupati. Makanya Pemdes akan berjalan seperti biasanya,” imbuhnya.

Administrasi di Ngenep juga tetap berjalan normal. Termasuk, tugasnya sebagai kepala desa.

“Tidak akan berubah. Tanda tangan di proses administrasi tetap Kades,” jelasnya kepada awak media. Sementara itu, tudingan penyelewengan anggaran pengadaan pun ditanggapi.

Menurutnya, Inspektorat sudah turun menyelidiki. “Hasilnya, saya juga masih menunggu,” tutupnya.(arl/yds)

Advertisement

Terpopuler