Connect with us

Hukrim

Gelapkan Motor Dan Sapi, Buronan Jabung Tertangkap Polisi

Diterbitkan

,

Tersangka penipuan dan penggelapan, Choiri (37) Warga Dusun Tengo, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polsek Jabung berhasil menangkap buronan penipuan penggelapan. Tersangka bernama Choiri, 37, warga Dusun Tengo, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

Dia tertangkap di rumahnya pada Rabu (17/2) lalu. Sebelumnya, Choiri sudah menghilang selama setahun.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya. Karena, kami menerima informasi tentang keberadaannya,” ungkap Kanitreskrim Polsek Jabung Aipda Tatag Ari M, Kamis (18/2).

Baca Juga : Buronan Penipuan Tertangkap di Kebun Porang Mojokerto.

Sementara, korban penipuannya adalah Samsul Arifin, 49. Korban warga Dusun Melo’an, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung.

Menurut Tatag, korban tertipu motor Yamaha Vega N-2196-LC serta dua ekor sapi.

“Saat kami amankan, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Ceritanya, korban dan tersangka sebelumnya sudah saling kenal. Mereka juga beberapa kali berkomunikasi.

Kemudian pada bulan Februari 2020 lalu, tersangka mendatangi rumah korban.

Dia menyatakan siap menjualkan dua ekor sapi milik korban. Tersangka menjanjikan akan langsung menyerahkan uang hasil penjualan.

Paling lama, uang kembali sepekan setelah sapi terjual. Karena tawaran itu, korban pun percaya begitu saja.

Selain dua ekor sapi, tersangka juga membawa motor milik korban. Alasannya untuk mempermudah pencarian pembeli sapinya.

“Lagi-lagi korban juga percaya saja. Korban menyerahkan motor dan dua ekor sapi kepada tersangka,” tambah Tatag.

Korban sia-sia menunggu. Karena, tersangka tak pernah menyerahkan uang hasil penjualan sapi.

“Termasuk motor milik korban juga tidak dikembalikan,” tuturnya.

Setelah itu, tersangka menghilang. Korban juga tak bisa menghubungi telepon tersangka.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Jabung. Dari laporan itulah polisi langsung mencari keberadaan tersangka. Bahkan memasukkan namanya sebagai daftar buronan.

“Uang hasil penjualan sapi itu untuk mencukupi kebutuhan tersangka. Sekarang kami masih mendalami dan mengembangkan kasusnya. Apakah ada perkara lainnya,” jelasnya.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih