Connect with us

Hukrim

Ngaku Gus Martapura, Warga Pakis Malang Tipu Calon Jamaah Haji

Published

on

20210219 162145
Pelaku, Eko Supriyanto saat dirilis oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Aksi penipuan satu ini sungguh tak bermoral. Eko Supriyanto, 40, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis nekat menipu dengan menyamar sebagai Gus.

Gus adalah nama julukan untuk anak kiai. Tetapi, Eko memanfaatkannya demi melakukan penipuan.

Kepada korbannya, dia mengaku bernama Gus Juan Penatas asal Martapura, Kalimantan Selatan.

Dia juga bermodal baju koko, sarung, dan kopyah putih. Dengan nama palsu dan mulut manis, Gus abal-abal ini beraksi.

Sekitar 5 orang menjadi sasaran penipuan. Sehingga, korbannya merugi puluhan juta.

“Modus penipuannya, tersangka ini mengaku bisa mengobati penyakit. Dia juga mampu mempercepat korban menunaikan haji lebih cepat. Karena dia mengaku mempunyai teman di Kementerian Agama,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (19/2).

Baca Juga : Pasutri Tipu Warga Bali, Modus Jual Masker Rp 600 Juta.

Syaratnya, korban harus memberikan uang Rp 10-20 juta rupiah.

“Salah satu korbannya ada yang meminta pertolongannya. Agar istrinya bisa menunaikan haji bersamanya tahun 2025. Tersangka menyanggupi. Syarat imbalannya sebanyak Rp 10 juta,” tutur Hendri.

Walaupun, pelaku sebenarnya tidak benar-benar mempunyai teman di Kemenang.

“Dia juga sempat berpura-pura menelpon temannya itu. Padahal, saat itu handphonenya sebenarnya mati,” kata Handri.

Tersangka tidak mengurus keberangkatan haji para korbannya. Sebaliknya dia memakai uang itu untuk asusila. Ironisnya, dia memakai uang tersebut untuk menyewa pelacur.

“Wilayah Kabupayen Malang korbannya sebanyak 5 orang. Di luar Malang, pelaku ini juga melakukan penipuan. Tetapi, modus operandinya berbeda,” pungkas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terkena pasal 378. Serta, pasal 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler