Hukrim
Lampiaskan Dendam, Tukang Fotokopi Sayat Mantan Bos Sampai Tewas

KABARMALANG.COM – Seorang mantan tukang fotokopi di Turen membunuh majikannya sendiri. Adalah NP, 17, yang menyayat Rudi Jauhari, bos pemilik fotokopi.
NP, warga Turen, menghabisi mantan bosnya dengan cutter. Peristiwa terjadi 26 Januari lalu.
Jam 2 pagi, NP bersama rekannya menyatroni rumah Si bos. Awalnya, NP dan R, 23 mengambil uang korban.
Dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko korban di lantai satu.
“Di sana dia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta. Beserta materai sebanyak 300 buah,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jum’at (19/2).
Baca Juga : Tega Cabuli Anak Bos Karena Dendam.
Usai mencuri, tersangka menuju kamar korban di lantai 2. Di situ, dia melukai istri korban.
Spontan istri korban menjerit hingga korban terbangun.
“Tersangka berusaha kabur, namun korban menghalanginya. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter. Tepat di telinga dan leher korban,” tutur Hendri.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban kritis. Sehingga dia harus masuk IGD RSSA Malang. Beberapa hari kemudian dia meninggal dunia.
“Sementara tersangka R berperan mematikan listrik rumah korban. Ini agar NP lancar menjalankan operasi di rumah korban,” ujarnya.

Dua tersangka perampokan dan pembunuhan, R dan NP, warga Turen Kabupaten Malang. (Foto : Imron Haqiqi)
Tersangka melukai korban karena dendam pribadi. Saat menjadi tukang fotokopi, korban kerap menggunjing orang tua tersangka.
“Setelah menganiaya, tersangka berpindah-pindah. Polisi sempat memburunya selama sepekan. Kami berhasil menangkapnya di kawasan Wajak 11 Februari lalu,” pungkas Hendri.
Akibat perbuatannya, NP terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Polisi juga mengenakan pasal 365 tentang pencurian kekerasan.
Ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan R terjerat pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP jo pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































