Connect with us

Hukrim

Sengketa Warisan Di Kabupaten Malang Marak, Ada Ortu Versus Anak

Diterbitkan

,

Sengketa Warisan Di Kabupaten Malang Marak, Ada Ortu Versus Anak
Humas Pengadilan Agama, Muhammad Ghazali. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Sengketa warisan di Kabupaten Malang masih marak terjadi. Mirisnya, ada kasus perebutan harta antara orang tua versus anak.

“Ironisnya, sengketa warisan kadang antara anak dan orang tua. Sebaliknya, orang tua musuh anak juga ada,” beber Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali, Rabu (17/2).

Ghazali menyayangkan adanya sengketa warisan semacam ini. Padahal, rebutan harta yang miris begini tak perlu terjadi.

“Seharusnya perkara semacam ini sudah tidak ada. Itu jika masyarakat mengerti aturan secara agama,” tutur Humas PA Kabupaten Malang.

Baca Juga : Cekcok Tanah Warisan, Warga Wirotaman Adukan Keponakannya ke Kepala Desa.

Berdasarkan datanya, setiap tahun selalu ada sengketa warisan. Januari 2021 lalu, ada 1 perkara tentang harta warisan.

Meskipun, kabar baiknya, jumlah itu menurun. Tetapi, perbandingannya adalah bulan Januari 2020 lalu.

“Januari tahun lalu jumlah sengketa warisan ada 5 perkara,” ungkap Ghazali.

PA Kabupaten Malang juga menangani perkara waris lainnya. Pengadilan tidak hanya mengurusi waris miris orang tua versus anak.

Pertama, pengurusan perkara waris yang telat. Urusan warisan seharusnya selesai tidak lama setelah pewaris meninggal.

Itu setelah urusan biaya perawatan jenazah dan hutang pewaris. Kemudian, baru bisa mengurus perkara waris.

“Tetapi faktanya berbeda. Masyarakat justru sering telat mengurus. Kebanyakan bertahun-tahun setelah pewaris meninggal,” imbuhnya.

Sehingga, pembagian warisan itu menjadi perkara hukum. Bahkan, sampai naik ke meja hijau.

“Harusnya pembagian warisan ini selesai secara kekeluargaan. Yakni, setelah urusan perawatan jenazah dan hutang piutang pewaris,” tambahnya.

“Penyelesaiannya bisa 7 hingga 40 hari. Kalau begini, mungkin jumlah perkara warisan akan sedikit,” pungkasnya.(im/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih