Connect with us

Pemerintahan

2021 Dana Desa Diprioritas Pada Dua Hal

Diterbitkan

,

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Penggunaan dana desa (DD) tahun 2021 bakal diprioritaskan pada dua hal, yakni untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat kunjungan kerja.

Dalam Konsultasi Publik Rancangan PP Tentang BUMDES dan sosialisasi Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020, tentang Prioritas penggunaan DD Tahun 2021, di Pendopo Panji, Kepanjen, Jumat (27/11/2020).

“Ya, Penggunaan DD Tahun depan difokuskan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan percepatan peningkatan SDM di desa. Bentuknya bisa apa saja, asal untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Menteri, dirinya meminta pada kepala desa untuk bisa merancang pembangunan desa yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Konsep tersebut untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan, yang diturunkan menjadi SDGs Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

“SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, tentang tujuan pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional,” tuturnya.

SDGs adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

“Sebenarnya, secara umum dalam penggunaan DD, banyak yang boleh daripada yang tidak boleh,” tutupnya. (imr/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih