Pemerintahan
Kenaikan UMK Kota Malang Manut Provinsi Jatim

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji berkomentar soal kenaikan UMK Jatim. Menurutnya, penentuan UMK murni kewenangan Dewan Pengupahan Jatim.
“Sedangkan, Dewan Pengupahan Kota hanya bisa mengusulkan saja,” kata Sutiaji, kepada wartawan, Senin (2/11).
Kenaikan UMK Kota Malang 2021 bakal mengikuti Jatim.
“Misal, Provinsi Jatim naik sebesar Rp 100 ribu. Maka kita ikut naik sebesar nominal tersebut,” jelas Sutiaji.
Sekadar informasi, UMK Kota Malang 2020 sebesar Rp2.895.502. UMK Kota Malang 2021 menjadi Rp2.995.502.
Ini mengikuti nominal kenaikan UMP Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Pemprov Jatim mengumumkan kenaikan UMK di Malang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang mengumumkan kenaikan UMK.
Kenaikan UMK Jatim sebesar 5,56 persen.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























