Pemerintahan
Kenaikan UMK Kota Malang Manut Provinsi Jatim
KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji berkomentar soal kenaikan UMK Jatim. Menurutnya, penentuan UMK murni kewenangan Dewan Pengupahan Jatim.
“Sedangkan, Dewan Pengupahan Kota hanya bisa mengusulkan saja,” kata Sutiaji, kepada wartawan, Senin (2/11).
Kenaikan UMK Kota Malang 2021 bakal mengikuti Jatim.
“Misal, Provinsi Jatim naik sebesar Rp 100 ribu. Maka kita ikut naik sebesar nominal tersebut,” jelas Sutiaji.
Sekadar informasi, UMK Kota Malang 2020 sebesar Rp2.895.502. UMK Kota Malang 2021 menjadi Rp2.995.502.
Ini mengikuti nominal kenaikan UMP Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Pemprov Jatim mengumumkan kenaikan UMK di Malang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang mengumumkan kenaikan UMK.
Kenaikan UMK Jatim sebesar 5,56 persen.(fat/yds)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi