Pemerintahan
Kenaikan UMK Kota Malang Manut Provinsi Jatim

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji berkomentar soal kenaikan UMK Jatim. Menurutnya, penentuan UMK murni kewenangan Dewan Pengupahan Jatim.
“Sedangkan, Dewan Pengupahan Kota hanya bisa mengusulkan saja,” kata Sutiaji, kepada wartawan, Senin (2/11).
Kenaikan UMK Kota Malang 2021 bakal mengikuti Jatim.
“Misal, Provinsi Jatim naik sebesar Rp 100 ribu. Maka kita ikut naik sebesar nominal tersebut,” jelas Sutiaji.
Sekadar informasi, UMK Kota Malang 2020 sebesar Rp2.895.502. UMK Kota Malang 2021 menjadi Rp2.995.502.
Ini mengikuti nominal kenaikan UMP Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Pemprov Jatim mengumumkan kenaikan UMK di Malang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang mengumumkan kenaikan UMK.
Kenaikan UMK Jatim sebesar 5,56 persen.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































