Connect with us

Edukasi

PKPA FH UMM Lahirkan Advokat Humanis

Diterbitkan

,

FH UMM mengapresiasi Ketua MK Anwar Usman sebagai narasumber PKPA DPC Peradi Malang Raya. (Foto : Istimewa)

KABARMALANG.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diharap melahirkan advokat humanis. Ini doa Dr Tongat SH MHum, Dekan FH UMM.

Tongat menyampaikan harapannya, saat menutup PKPA Peradi Malang Raya. PKPA ini bekerjasama dengan FH UMM.

“Hukum itu harus hadir untuk manusia. Bukan untuk dirinya sendiri. Maka jadilah advokat humanis, yang membela manusia,” kata Tongat, di GKB IV lantai 9 UMM, Sabtu (24/10).

Menurutnya, karakter humanis advokat sejalan dengan visi FH UMM. Yaitu profesional, humanis, dan religius.

Harapannya, advokat DPC Peradi Malang Raya menjadi pengacara humanis.

Untuk menghasilkan advokat humanis, PKPA dihelat dua bulan. Sejumlah 50 calon pengacara Peradi, digembleng narasumber berkompeten.

Contohnya, Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Yakni, Dr H Anwar Usman SH MH.

Jumat (23/10), Anwar menyampaikan materi hukum acara mahkamah konstitusi.

Anwar tidak hanya menyampaikan teori hukum acara. Dia mengulas praktik hukum dalam kasus nyata di Indonesia.

“Fakta yang disampaikan advokat akan memengaruhi keputusan hakim. Kita menyajikan fakta secara jujur. Namun hakim tetap salah memutuskan. Itu dikembalikan ke hati nurani si hakim,” ujar Anwar.

Ketua MK sengaja dihadirkan oleh DPC Peradi Malang Raya. Tujuannya, peserta PKPA bisa memperoleh ilmu dan pengalaman pakar.

Ketua DPC Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi SH MH mengamininya.

“Kredibilitas beliau, kan, tidak diragukan lagi. Dengan ilmu yang diberikan, kami berharap besar pada peserta PKPA ini. Kami harap mereka menjadi advokat yang kredibel,” tutupnya.(carep-05/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih