Connect with us

Pilbup 2020

DPT Pilkada Kabupaten Malang 2.003.608 Orang

Diterbitkan

,

Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto : Imron Haqiqi).

KABARMALANG.COM – KPU Kabupaten Malang telah memutuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil rapat pleno terbuka, jumlah DPT 2.003.608 orang.

Inilah DPT yang dipakai pada Pilkada 9 Desember 2020.

“Jumlah itu dari 390 desa/kelurahan Kabupaten Malang,” ungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Dika mengatakan KPU sudah melakukan verifikasi secara ketat. Verifikasi bahkan dilakukan hingga detik-detik terakhir penetapan DPT.

“Kita teliti satu per satu jumlah DPT sebelum ditetapkan. Jumlahnya tentu berbeda dengan DPT pada Pilpres lalu. Ada pemilih baru (pemula). Ada pula yang tidak masuk DPT karena sudah meninggal,” ujarnya.

Jumlah DPT dalam Pilkada ini meningkat. Ini dibandingkan dengan DPT dua pemilu sebelumnya. Yaitu, Pilgub 2018 dan Pilpres 2019 lalu,

“Dalam Pilgub lalu jumlah DPT-nya hanya 1.966.373 orang. Pilpres lalu jumlah DPT-nya sebanyak 1.996.857 orang,” kata Dika, sapaan akrabnya.

Menurut Dika, penambahan jumlah DPT disebabkan beberapa faktor. Contohnya, banyaknya jumlah pemilih pemula. Serta, warga pindahan dari daerah lain.

“Jumlahnya lebih banyak. Itu jika dibandingkan angka kematian dan warga yang pindah,” katanya.

Dika menambahkan, jumlah TPS Kabupaten Malang 4999 TPS.

“Jumlah TPS ini pun bertambah. Seiring dengan bertambahnya DPT. Sekaligus pertimbangan pandemi Covid-19. Tujuannya untuk meminimalisir kerumunan masyarakat,” tutupnya.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com