Connect with us

Kabar Batu

Pemekaran Giripurno, Dewan: Desa Harus Tahu dan Ada Musdes

Diterbitkan

,

Suasana Hiring Komisi A dengan Desa Giripurno

 

KABARMALANG.COM – Wacana Pemekaran Desa Giripurno pasca melakukan hiring dengan DPRD Kota Batu. Terkait hal ini, Ketua Komisi A Dewi Kartika mengatakan dari pihak desa harus tahu dan juga harus ada musyawarah yang dilakukan desa.

“Jadi memang harus menyesuaikan dahulu. Pihak desa harus tahu dan harus ada Musdes (Musyawarah Desa),” ungkapnya, Kamis (24/09/2020) kepada Kabarmalang.com.

Dewi Kartika menambahkan walaupun dari segi sarpras dan syarat pemekaran desa sudah memenuhi, namun tidak bisa dilakukan serta merta tanpa sepengetahuan pemdes.

Sementara itu, Kepala Desa Giripurno Suntoro melalui Sekdes Ali Wibowo menerangkan bahwa sebenarnya pemdes tidak menolak dengan adanya pemekaran tersebut. Hanya saja ia menyayangkan terbentuknya pokja tanpa melibatkan Pemdes Giripurno.

“Lagipula untuk melakukan pemekaran desa juga harus ada rembug dengan kasepuhan, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang lain,” tegasnya.

Oleh sebab itu ia juga tidak menolak jika pokja mau melakukan koordinasi dengan pemdes karena tanpa adanya musdes maka pemekaran desa tidak akan bisa terjadi. “terlebih prosesnya juga masih panjang,” tutupnya. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih