Kabar Batu
Pemekaran Giripurno, Dewan: Desa Harus Tahu dan Ada Musdes

KABARMALANG.COM – Wacana Pemekaran Desa Giripurno pasca melakukan hiring dengan DPRD Kota Batu. Terkait hal ini, Ketua Komisi A Dewi Kartika mengatakan dari pihak desa harus tahu dan juga harus ada musyawarah yang dilakukan desa.
“Jadi memang harus menyesuaikan dahulu. Pihak desa harus tahu dan harus ada Musdes (Musyawarah Desa),” ungkapnya, Kamis (24/09/2020) kepada Kabarmalang.com.
Dewi Kartika menambahkan walaupun dari segi sarpras dan syarat pemekaran desa sudah memenuhi, namun tidak bisa dilakukan serta merta tanpa sepengetahuan pemdes.
Sementara itu, Kepala Desa Giripurno Suntoro melalui Sekdes Ali Wibowo menerangkan bahwa sebenarnya pemdes tidak menolak dengan adanya pemekaran tersebut. Hanya saja ia menyayangkan terbentuknya pokja tanpa melibatkan Pemdes Giripurno.
“Lagipula untuk melakukan pemekaran desa juga harus ada rembug dengan kasepuhan, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang lain,” tegasnya.
Oleh sebab itu ia juga tidak menolak jika pokja mau melakukan koordinasi dengan pemdes karena tanpa adanya musdes maka pemekaran desa tidak akan bisa terjadi. “terlebih prosesnya juga masih panjang,” tutupnya. (arl/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi