Connect with us

Pemerintahan

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Pendataan Kesehatan Mental Warga Capai 1.600 Orang

Diterbitkan

,

IMG 20260923 102424 1
Dinsos P3AP2KB Kota Malang mendata 1.600 warga terkait persoalan kesehatan mental untuk diberikan asesmen dan pendampingan psikolog (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang mendata 1.600 warga terkait persoalan kesehatan mental untuk diberikan asesmen dan pendampingan psikolog.

Langkah penanganan kesehatan jiwa warga Kota Malang dan sekitarnya ini dikonfirmasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang pada Minggu, 20 September 2026.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Syailendra, menegaskan bahwa seluruh warga terdata akan menerima layanan evaluasi kondisi, fasilitas medis pendukung dari Dinas Kesehatan, serta penanganan khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.

Skema Asesmen dan Penanganan Kasus Kesehatan Mental

​Pemerintah Kota Malang menerapkan pendekatan terpadu berdasarkan ketersediaan dukungan keluarga dan kondisi medis pasien:

Pendataan 1.600 Warga: Tim Dinsos telah mencatat sekitar 1.600 warga yang membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi psikologis dan gangguan kesehatan jiwa.

Asesmen dan Psikolog: Setiap warga yang masuk dalam sistem data mendapatkan evaluasi dari tenaga psikolog profesional guna menentukan langkah intervensi.

Penanganan ODGJ Terlantar: Kasus ODGJ tanpa keluarga difasilitasi penuh oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, mulai dari pembiayaan, tempat penampungan, hingga pendampingan psikologis.

Peran Keluarga dan Puskesmas: Bagi warga bergejala gangguan mental yang masih memiliki keluarga, proses pengobatan dan perawatan medis dialihkan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas setempat.

Sinergi Lintas Dinsos Dinkes dan Petugas Puskesos Kelurahan

​Guna memastikan penanganan berjalan komprehensif, Pemkot Malang membagi alur penanganan secara sistematis:

Kolaborasi Terpadu Dinkes Malang: Dinsos berfokus pada pendampingan sosial dan pembiayaan ODGJ terlantar, sementara penanganan medis medis dan obat-obatan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.

Akses Pelayanan Kesehatan Mandiri: Warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa dapat langsung mendatangi Puskesmas terdekat tanpa harus terdaftar lebih dahulu di Dinsos.

Jaringan Kerja Puskesos Kelurahan: Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) disiagakan hingga tingkat kelurahan untuk menyisir, mendata, dan merespons laporan kasus di lingkungan masyarakat.

Keterangan Resmi Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang

​“Kurang lebih ada 1.600 yang menjadi perhatian dan sudah kami data dan kita berikan asesmen, pendampingan psikolog. Kami data, terus kerja sama dengan Dinas Kesehatan.”

​“Kalau yang ODGJ terlantar, itu kami tangani di Dinsos. Itu kami fasilitasi, biayanya, psikolognya, kami fasilitasi. Tapi kalau yang masih ada keluarganya, itu ditangani keluarganya, pengobatannya ada di Puskesmas.” kata Syailendra, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

Tabel Rangkuman Layanan Kesehatan Mental Dinsos Kota Malang

​Berikut rekapitulasi data pendataan dan skema penanganan masalah kesehatan jiwa di Kota Malang (Adv)

Parameter Layanan

Detail Informasi Penanganan

Instansi Pelaksana

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

Pimpinan Dinas

Syailendra (Kepala Dinsos-P3AP2KB)

Waktu Keterangan

Senin, 21 September 2026

Total Warga Terdata

± 1.600 Orang (Mendapatkan Asesmen & Pendampingan)

Fasilitas ODGJ Terlantar

Ditanggung Dinsos (Biaya Penanganan & Layanan Psikolog)

Fasilitas Pasien Berkeluarga

Puskesmas Terdekat & Pendampingan Keluarga

Mitra Medis Utama

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang

Ujung Tombak Lapangan

Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Tingkat Kelurahan

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler