Connect with us

Pemerintahan

Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan Diikuti Pemkot Malang Secara Daring

Diterbitkan

,

IMG 20260811 143724
Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan diikuti Pemkot Malang secara daring dari Aula Lantai 4 Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan diikuti Pemkot Malang secara daring dari Aula Lantai 4 Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang pada Senin, 10 Agustus 2026.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung penguatan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para pekerja pemilah sampah di tingkat lokal.

Kegiatan nasional ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran bersama jajaran, Kader Lingkungan Kota Malang, pengurus dan anggota bank sampah, serta pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

Pendataan Pekerja Pemilah Sampah dan Wacana Alokasi DBHCHT di Kota Malang

​Sebagai tindak lanjut dari agenda nasional tersebut, Pemkot Malang melalui DLH siap mengambil langkah-langkah strategis di lapangan:

​Pendataan Menyeluruh Pekerja Pemilah Sampah: DLH Kota Malang akan mendata profil dan status seluruh pekerja pemilah sampah untuk memastikan apakah mereka sudah memiliki jaminan sosial dari sektor lain atau belum.

​Pemetaaan Penerima Manfaat: Hasil pemetaan kondisi ekonomi dan keselamatan kerja pemilah sampah akan dijadikan acuan utama untuk menentukan prioritas penerima perlindungan sosial.

​Wacana Penggunaan Dana DBHCHT: DLH Kota Malang mengupayakan dukungan jaminan perlindungan sosial pekerja pemilah sampah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

​Jaminan Kesejahteraan dan K3: Program ini ditargetkan mampu memperluas cakupan jaminan keselamatan kerja, kesehatan, serta kesejahteraan bagi para pejuang lingkungan di Kota Malang.

Arahan Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat

​“Di sini ada dua hal penting, yaitu soal memuliakan tenaga kerja dan juga mengelola sampah dengan baik. Ini merupakan satu tingkat penilaian dari meningkatnya peradaban kehidupan kita,” kata Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI (Senin, 10/8/2026).

Tabel Rangkuman Agenda Perlindungan Sosial Pekerja Persampahan

​Berikut adalah rekapitulasi data teknis keikutsertaan Pemkot Malang dalam agenda nasional:

Parameter Kegiatan

Detail Informasi Resmi Program

Nama Agenda

Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan

Instansi Penyelenggara

Kementerian Lingkungan Hidup RI (Menteri Mohammad Jumhur Hidayat)

Utusan Pemkot Malang

Gamaliel Raymond Hatigoran (Plt. Kepala DLH Kota Malang)

Elemen Terlibat

Kader Lingkungan, Pengurus Bank Sampah, & Pengurus TPS3R

Waktu Pelaksanaan

Senin, 10 Agustus 2026

Lokasi Kegiatan

Aula Lantai 4 MBO Balai Kota Malang (Secara Daring)

Skema Pendanaan

Diupayakan melalui DBHCHT (Menunggu Hasil Pendataan)

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler