Connect with us

Pemerintahan

Perkuat Sistem Merit, Wali Kota Wahyu Hidayat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Malang

Diterbitkan

,

IMG 20260801 084422
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Jumat, 31 Juli 2026.

Pelantikan dan mutasi jabatan ini merupakan implementasi nyata dari penerapan sistem manajemen talenta (merit system) berbasis pemetaan kinerja dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan, objektif, dan terukur.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel, sekaligus mempersiapkan proses pengisian jabatan Administrator, Pengawas.

Serta Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong secara bertahap pada Agustus 2026 mendatang.

4 Pilar Utama Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemkot Malang

​Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kali ini berfokus pada transformasi tata kelola birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik:

Penerapan Sistem Merit secara Murni: Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak objektif tanpa adanya praktik menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Pemetaan Potensi Objektif: Menggunakan instrumen pemetaan kinerja ASN secara terukur untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi (right man on the right place).

Instrumen Evaluasi Berkelanjutan: Manajemen talenta dijadikan tolok ukur evaluasi kinerja, disiplin, dan efektivitas kerja ASN secara berkesinambungan.

Persiapan Pengisian Jabatan Agustus 2026: Pemkot Malang meminta seluruh ASN segera memperbarui data dan melengkapi instrumen nine box untuk gelombang mutasi dan pengisian jabatan kosong bulan depan.

Arahan dan Pesan Resmi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

​“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan integritas.”

“Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kolaborasi, terus berinovasi, dan hadirkan dampak nyata bagi masyarakat.”

​“Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prinsip merit.”

“Saya berharap seluruh ASN segera melengkapi data instrumen nine box sehingga kompetensi yang dimiliki dapat dipetakan dengan baik sebagai dasar penempatan jabatan berikutnya pada Agustus mendatang,” kata Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang (Jumat, 31/7/2026).

Tabel Rangkuman Agenda Pelantikan & Rotasi Pejabat Pemkot Malang (31 Juli 2026)

​Berikut adalah detail teknis pelaksanaan sertijab dan arah kebijakan manajemen ASN Kota Malang:

Iklan

Terpopuler