Connect with us

Pemerintahan

Perpanjang Kerja Sama JKN Hingga 2030, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Pertahankan Status UHC Prioritas Utama

Diterbitkan

,

IMG 20260730 140653
Pemerintah Kota Malang secara resmi memperpanjang Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2026–2030 (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang secara resmi memperpanjang Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2026–2030 bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang di Ruang Rapat Wali Kota Malang pada Kamis, 30 Juli 2026.

Penandatanganan strategis oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin ini bertujuan memperkuat jaminan layanan kesehatan masyarakat, mengoptimalkan integrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, serta mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Utama Kota Malang.

Berkat komitmen pembiayaan Pemkot Malang yang melebihi 40 persen, kepesertaan JKN Kota Malang berhasil menembus 105 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen, sehingga seluruh warga mendapatkan kepastian akses kesehatan yang berkualitas dan tepat sasaran.

4 Fokus Utama Kerja Sama Pemkot Malang & BPJS Kesehatan (2026–2030)

​Kesepakatan perpanjangan kerja sama lima tahun ke depan ini mencakup empat pilar peningkatan kualitas jaminan kesehatan:

Keberlanjutan Predikat UHC Prioritas Utama: Memastikan seluruh penduduk Kota Malang tetap memiliki jaminan akses layanan kesehatan cepat dan terjangkau.

Integrasi Layanan Kesehatan Publik: Mengoptimalkan kemudahan pendaftaran dan pengaduan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.

Akurasi Pemadanan Data Kepesertaan: Berkolaborasi bersama Dispendukcapil untuk memadankan data peserta JKN dengan data kependudukan terbaru agar bantuan iuran pemerintah tepat sasaran.

Segmentasi Bersama Dinas Kesehatan: Menyusun pemetaan kepesertaan agar penyaluran subsidi tepat guna serta mendukung kesiapan faskes termasuk RSUD Kota Malang.

Pernyataan Resmi Wali Kota Malang & BPJS Kesehatan

​“Alhamdulillah, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, kita bisa melaksanakan komitmen untuk memberikan kepastian dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Malang”,

“Status UHC Prioritas Utama ini kabar gembira yang harus terus kita pertahankan karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan publik,” kata Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.

​“Terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN”,

“Dengan capaian cakupan kepesertaan lebih dari 100 persen, keaktifan peserta di atas 95 persen, dan kontribusi pembiayaan pemerintah di atas 40 persen, Kota Malang secara solid memenuhi seluruh kriteria UHC Prioritas Utama,” ucap Hernina Agustin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Tabel Rangkuman Indikator Capaian JKN & UHC Kota Malang

​Berikut adalah detail parameter keberhasilan Program JKN di Kota Malang hingga tahun 2026:

Indikator Kinerja JKN

Capaian Pemkot Malang

Target & Ambang Batas UHC

Cakupan Kepesertaan JKN

105 Persen

Memenuhi proteksi seluruh warga kota.

Tingkat Keaktifan Peserta

> 95 Persen

Menjamin kepesertaan aktif saat berobat.

Kontribusi Anggaran Daerah

> 40 Persen

Alokasi APBD untuk subsidi iuran warga.

Status Predikat Daerah

UHC Prioritas Utama

Tingkat jaminan kesehatan tertinggi nasional.

Masa Berlaku Kerja Sama

Periode 2026 – 2030

Nota Kesepakatan Lanjutan Pemkot-BPJS.

Iklan

Terpopuler